Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

DPRD Kudus Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Pemerintah Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2023

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus menggelar Rapat Paripurna dalam agenda Penyampaian Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ)

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG/SAIFUL MA'SUM
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus menggelar Rapat Paripurna dalam agenda Penyampaian Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2023, Senin (25/3/2024). 

Dewan Soroti Realisasi APBD 2023 Belum Terserap Maksimal

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus menggelar Rapat Paripurna dalam agenda Penyampaian Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2023, Senin (25/3/2024).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kudus H Masan, dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Kudus, M Hasan Chabibie, jajaran Pimpinan dan Anggota DPRD, Forkopimda, serta perwakilan dari organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kudus. 

H Masan menyampaikan, penyelenggaraan rapat paripurna didasarkan pada ketentuan Pasal 19 dan Pasal 20 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Di mana kepala daerah harus menyampaikan LKPJ kepada DPRD dalam rapat paripurna yang dilakukan satu kali dalam satu tahun, paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir, serta melakukan pembahasan LKPJ.

Dia menyebut, Pj bupati Kudus telah mengirim surat kepada DPRD Kudus pada 21 Maret 2024 tentang Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2023.

LKPJ yang disampaikan Pj bupati telah diterima anggota DPRD, lebih lanjut dilakukan pendalaman dalam pembahasan komisi sesuai bidang tugas masing-masing.

Komisi A, bertugas membahas Urusan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Linmas, Urusan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Urusan Perencanaan, Urusan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Urusan Perencanaan, Urusan Administrasi Pemerintahan, Urusan Persandian, Urusan Kepegawaian, Urusan Perencanaan, Urusan Penelitian dan Pengembangan, Urusan Komunikasi dan Informatika, Urusan Statistik, Urusan Kearsipan, Urusan Perpustakaan, dan Urusan Pengawasan.

Komisi B bertugas membahas Urusan Tenaga Kerja, Urusan Pangan, Urusan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Urusan Penanaman Modal, Urusan Kebudayaan, Urusan Pertanian, Urusan Pariwisata, Urusan Kelautan dan Perikanan, Urusan Perdagangan, Urusan Perindustrian Urusan Transmigrasi dan Urusan Keuangan.

Komisi C bertugas membahas Urusan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Urusan Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Urusan Perhubungan, Urusan Lingkungan Hidup, Urusan Pertanahan, serta Urusan Energi dan Sumber Daya Mineral.

Komisi D bertugas membahas Urusan Pendidikan, Urusan Kesehatan, Urusan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Urusan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Urusan Sosial, serta Urusan Kepemudaan dan Olah Raga.

H Masan menilai, LKPJ Pemerintah Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2023 yang disampaikan Pj bupati dinilai masih belum optimal meski realisasi APBD 2023 sudah mencapai 90,85 persen atau Rp 2,384 triliun.

Namun demikian, lanjut dia, naiknya realisasi pendapatan daerah mencapai 101,75 persen atau Rp 2,276 triliun dinilai belum seimbang dengan realisasi belanja operasi yang disebut turun hanya di angka Rp 1,683 triliun atau tercapai 88,50 persen dari target. 

"LKPJ ini masih banyak uang yang tidak terserap. Menurut laporan hasil realisasi sekitar 90 persen. Di item belanja pendapatan naik, belanja operasi turun. Artinya, antara anggaran dan realisasi belum pas, sehingga SiLPA-nya banyak," terangnya.

H Masan menegaskan, evaluasi terhadap LKPJ Pemerintah Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2023 harus dilakukan optimalisasi. Meskipun hasil pelaksanaan beberapa program ada yang sudah mencapai 100 persen. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved