Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Banjir Demak Kudus

Kejaksaan Agung RI Berikan Ribuan Paket Sembako Untuk Korban Bencana Banjir Pantura

Sebagai wujud simpati Kejaksaan Agung RI terhadap warga terdampak banjir Pantura di Jawa Tengah, melaksanakan kegiatan bakti sosial dan tiga Kabupaten

Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: rival al manaf
istimewa
Kejaksaan Agung RI Berikan Bantuan Kepada Warga Terdampak Banjir di Kabupaten Kudus/Rezanda Akbar D.  

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Sebagai wujud simpati Kejaksaan Agung RI terhadap warga terdampak banjir Pantura di Jawa Tengah, melaksanakan kegiatan bakti sosial dan tiga Kabupaten, yakni Kudus, Demak dan Jepara.


Kegiatan tersebut merupakan rangakaian kegiatan Kejaksaan RI peduli Tahun 2024 yang dilaksanakan di wilayah Jabodetabek, Jawa barat, Jawa Tengah daan Jawa Timur. 


Untuk pelaksanaan bakti sosial di Kabupaten Kudus, Demak dan Jepara yakni para korban terdampak banjir mendapatkan bantuan berupa sembako


"Ada seribu paket sembako dan 250 dus mie instan yang akan dibagikan di Kudus. Untuk di Demak ada seribu paket sembako dan lima ton beras," ucap Bambang Hariyanto Perwakilan Kejaksaan Agung RI, Jumat (29/3/2024).


Sedangkan untuk di wilayah Jepara terdapat lima ton beras, seribu paket sembako dan 250 dua mie instan yang dibagikan.


Pelaksanaan Program Kejaksaan R.I Peduli tahun 2024 bertujuan untuk membantu meringankan beban para korban terdampak bencana alam dan membantu warga yang membutuhkan.


"Tujuan bakti sosial ini, harapannya kejaksaan bisa dikenal masyarakat dan memberikan manfaat kepada masyarakat terutama yang terdampak bencana alam," ujarnya. (Rad)


 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved