Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Dilema Larangan Setrum Tikus di Kudus, Petani Minta Solusi Karena Sawahnya Diserbu Hama Tikus

Setrum jebakan tikus sepakat untuk tidak digunakan di sawah di Kecamatan Kaliwungu Kudus, setelah kasus dua orang tewas tersengat.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: raka f pujangga
dok. Kecamatan Kaliwungu
RAPAT KOORDINASI - Rapat koordinasi pemberantasan hama tikus di Kantor Kecamatan Kaliwungu Kudus, Selasa (16/9/2025). 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Setrum jebakan tikus sepakat untuk tidak digunakan di sawah di Kecamatan Kaliwungu Kudus.

Kesepakatan tersebut respons atas meninggalnya dua warga karena kesetrum jebakan tikus di sawah di Kecamatan Kaliwungu beberapa waktu lalu.

Adanya larangan menggunakan jebakan tikus yang dialiri listrik, petani di Kaliwungu meminta solusi konkret untuk menghalau hama tikus.

Baca juga: Petani Gringsing Gencarkan Pengendalian Hama Tikus Jelang Musim Tanam Padi

Mereka meminta solusi jangka panjang dan jangka pendek agar tanaman padi mereka tidak diserang tikus dan pemberantasan hama tikus bisa dilakukan secara aman.

Pembahasan terkait solusi menuntaskan hama tikus di Kecamatan Kaliwungu tersebut dibahas dalam rapat koordinasi di Kantor Kecamatan Kaliwungu, Selasa (16/9/2025). 

Dalam rapat koordinasi kali ini dihadiri oleh sejumlah petani, pemerintah desa, pemerintah kecamatan, TNI, Polri, dinas pertanian, dan PLN. 

Mereka berkumpul untuk membahas tindak lanjut perihal larangan pemasangan jebakan tikus di sawah menggunakan listrik.

Dalam rapat koordinasi tersebut Kepala Desa Gamong, Nuryanto, yang juga mewakili petani sepakat dengan adanya larangan jebakan listrik di sawah. 

Hanya saja dia meminta ada tindakan konkret atas larangan memasang jebakan listrik di sawah.  

Dengan begitu petani tidak memasang jebakan listrik karena ada solusi konkret yang lain untuk menangani hama tikus di sawah.

“Terus PLN juga bisa melakukan penyisiran ke petani yang masih memasang setrum listrik karena ini berkaitan dengan nyawa manusia,” kata Nuryanto.

Saat ini di Kaliwungu masih musim tanam padi ketiga. Usia padi rata-rata antara 40 sampai 60 hari.

Para petani berharap agar ada solusi jangka pendek supaya panen mereka pada musim tanam ketiga kali ini tidak jeblok. 

Kemudian diharapkan juga ada solusi jangka panjang untuk memberangus hama tikus di sawah.

Camat Kaliwungu Satria Agus Himawan menjelaskan, setrum listrik sebagai jebakan hama tikus di sawah sedianya sudah dilarang sejak lama.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved