Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jawa Tengah

Nasib AR Caleg DPRD Jateng Asal Pati, Ditangkap Polisi Saat Pesta Sabu, Imbas Gagal Terpilih?

AR (36), caleg DPRD Jateng asal Tlogowungu, Kabupaten Pati yang gagal terpilih diringkus Tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Pati karena nyabu.

Editor: deni setiawan
Mazka Hauzan Naufal
Konferensi Pers Operasi Pekat Candi 2024 di Aula Sarja Arya Racana Polresta Pati, Rabu (27/3/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, PATI - AR, mantan anggota DPRD Kabupaten Pati kini menjalani proses rehabilitasi di Semarang.

Caleg DPRD Jateng ini ditangkap saat penggerebekan polisi dalam Operasi Pekat Candi 2024 Polresta Pati beberapa waktu lalu.

Dia ditangkap karena kepergok sedang menggunakan sabu- sabu bersama ketiga rekannya.

Baca juga: Koleksi Buku Perpustakaan Daerah di Pati Minim Peningkatan, Butuh Sokongan Anggaran

Baca juga: Siswa SMKN Jateng di Pati Produksi Aneka Kue Kering untuk Parsel Lebaran

AR (36), caleg DPRD Jateng asal Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati yang gagal terpilih diringkus tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Pati saat pesta sabu dengan teman-temannya.

Pria itu diamankan bersama tiga temannya SK (31), M (30), dan K (35) di permukiman Desa Regaloh, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, beberapa waktu lalu.

Kasat Reserse Narkoba Polresta Pati, AKP Edi Sutrisno mengatakan, para tersangka penyalahgunaan narkotika ini terjaring dalam Operasi Pekat Candi 2024.

Keempat tersangka merupakan warga Kabupaten Pati.

Dari penggerebekan itu, penyidik menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,31 gram dan satu set bong atau alat isap sabu.

"Terkait informasi yang beredar ada tersangka kasus narkoba mantan caleg, memang kami benarkan, memang demikian," ungkap Kasat Reserse Narkoba Polresta Pati, AKP Edi Sutrisno seperti dilansir dari Kompas.com, Jumat (29/3/2024).

Menurut AKP Edi Sutrisno, sebelum penangkapan, Satuan Reserse Narkoba Polresta Pati menerima informasi bahwa para tersangka baru saja rampung bertransaksi sabu.

"Hasil pengembangan penyelidikan. AR saat ini menjalani proses rehabilitasi di Semarang."

"Statusnya pengguna," kata AKP Edi.

Baca juga: Polresta Pati Ungkap Ratusan Kasus Penyakit Masyarakat Selama 20 Hari, Ini Data Rincinya

Baca juga: Jelang Lebaran, Pj Bupati Pati Sidak Pasar Swalayan

Sebelum menjadi caleg DPRD Jateng, AR diketahui menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Pati periode 2019-2024.

Namun di penghujung masa jabatan, dia mengundurkan diri karena berpindah partai.

Dalam Operasi Pekat Candi 2024, Polresta Pati mengungkap enam kasus penyalahgunaan narkoba.

Diamankan 10 tersangka dengan total barang bukti sabu seberat 2,62 gram.

Di Desa Kedungsari, Kecamatan Tayu, polisi menangkap tersangka S (54) dengan barang bukti 0,35 gram sabu.

Di Desa Sambiroto, Kecamatan Tayu, EO (42) dibekuk dengan barang bukti sabu 0,51 gram.

Lalu di Kelurahan Pati Wetan, Kecamatan Pati, polisi menyita sabu seberat 0,23 gram dari tersangka NI (54).

Masih di Kelurahan Pati Wetan, polisi juga mendapati tersangka HA (47) dengan barang bukti sabu 0,85 gram.

Kemudian di Desa Bakalan, Kecamatan Dukuhseti, 0,37 gram sabu disita petugas dari tersangka PS (37) dan SH (39).

Terakhir, di Desa Regaloh, Kecamatan Tlogowungu, AR (36) bersama SK (31), M (30), dan K (35) ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan sabu seberat 0,31 gram. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pesta Sabu dengan Temannya, Caleg Gagal Asal Pati Diringkus Polisi"

Baca juga: Kisah Helena Lim dari Gaji Rp 450 Ribu sampai Korupsi Rp 271 Triliun, Terungkap Pekerjaannya Dulu

Baca juga: Nasib Pelatih Shin Tae-yong Ditentukan Selepas Hasil Timnas Indonesia di Piala Asia U23 2024

Baca juga: PJ Gubernur : Kinerja Pemprov Jateng pada 2023 Mengalami Peningkatan

Baca juga: 250 Personel Polres Karanganyar Disebar Amankan Ibadah Paskah

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved