Berita Jawa Tengah
5 Tahun Baru Terungkap, Remaja 14 Tahun di Jepara Korban Pencabulan Saat Ini Hamil
Pengakuan pelaku IC, aksinya terhadap korban AWA telah berlangsung sejak lima tahun dan sudah dilakukan lebih dari 10 kali.
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Kasus pencabulan anak bawah umur yang menggemparkan Kabupaten Jepara, khususnya di Kecamatan Karimunjawa, akhirnya dibeberkan oleh Polres Jepara.
Tersangka berinisial IC (22) kini mendekam di tahanan setelah terbukti mencabuli korban AWA (14).
Mirisnya, pelaku telah melakukannya selama bertahun-tahun.
Baca juga: Aset Tak Lagi Tidur, Pemkab Jepara dan UPP Kelas II Hidupkan Gedung Pelabuhan Jadi Layanan Publik
• Duka Warga Boja Kendal: Ibu Tewas Membusuk, Kakak Beradik Nyaris Sebulan Cuma Minum Air Putih
Kapolres Jepara, AKBP Erick Budi Santoso menekankan bahwa pengungkapan kasus ini dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan scientific crime investigation.
"Kami tidak serta merta menerima laporan langsung melakukan penindakan, tetapi kami sesuaikan dengan KUHP, sehingga kami bisa menentukan dan menetapkan tersangka," kata AKBP Erick kepada Tribunjateng.com, Kamis (6/11/2025).
Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP M Faizal Wildan Umar Rela mengatakan, durasi perbuatan bejat tersangka yang sangat mengejutkan.
Berdasarkan pengakuan IC, aksinya terhadap korban AWA telah berlangsung sejak lima tahun dan sudah dilakukan lebih dari 10 kali.
"Untuk pengakuan tersangka IC (22) sudah lima tahun melakukan hal tersebut kepada korban AWA (14). Untuk berapa kalinya sudah lebih 10 kali," jelasnya.
Modus yang digunakan pelaku sungguh biadab.
IC mengancam akan membunuh korban AWA jika tidak melayani nafsu bejatnya atau berani melaporkan perbuatannya.
Ancaman inilah yang membuat korban ketakutan dan bungkam selama ini.
Baca juga: 2.202 Siswa di Mlonggo Dapat Program MBG, Bupati Jepara: Gizi Naik, Ekonomi Desa Ikut Bergerak
• Insiden Gancet yang Bikin Sepasang Pendaki Meninggal, Hasil Autopsi Ungkap Fakta Mengerikan Ini
"Sehingga korban ketakutan, tidak pernah melaporkan hal tersebut kepada pihak keluarganya," ujarnya.
Peristiwa ini baru terungkap pada 13 September 2025.
Budhe korban mulai curiga karena melihat perut AWA yang membuncit.
"Tetapi suatu ketika budhe curiga perut dari korban membucit sehingga dicek ternyata hamil dan ditanyakan siapa yang melakukan hal tersebut," ungkapnya.
pencabulan
AKBP Erick Budi Santoso
Anak Bawah Umur Korban Pencabulan
Polres Jepara
tribunjateng.com
Deni Setiawan
| Inklusi Keuangan di Jateng Perlihatkan Tren Positif, OJK Beri Bukti Ini |
|
|---|
| Talud Jebol di Nyatnyono Semarang, Rumah Mbah Jasan Hancur, Tubuhnya Tertimpa Kayu dan Genteng |
|
|---|
| Sopir Truk Susul Teguh dan Botok Jadi Tersangka Aksi Blokade Pantura Pati |
|
|---|
| Daftar KA Favorit Sepanjang Oktober 2025 di Daop IV Semarang, Sebulan 40 Ribu Penumpang |
|
|---|
| BREAKING NEWS, Polda Jateng Tetapkan 9 Tersangka Demo Pemakzulan Bupati Pati |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20251106-_-Pelaku-Pencabulan-di-Karimunjawa-Jepara.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.