Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jawa Tengah

5 Tahun Baru Terungkap, Remaja 14 Tahun di Jepara Korban Pencabulan Saat Ini Hamil

Pengakuan pelaku IC, aksinya terhadap korban AWA telah berlangsung sejak lima tahun dan sudah dilakukan lebih dari 10 kali.

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/TITO ISNA UTAMA
PELAKU PENCABULAN - Polisi menggiring pelaku pencabulan anak bawah umur untuk gelar kasus di Mapolres Jepara, Kamis (6/11/2025). Pengakuan pelaku, sudah lebih 10 kali melakukan aksi bejatnya selama lima tahun. Korbannya adalah remaja 14 tahun yang kini dalam kondisi hamil. 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Kasus pencabulan anak bawah umur yang menggemparkan Kabupaten Jepara, khususnya di Kecamatan Karimunjawa, akhirnya dibeberkan oleh Polres Jepara.

Tersangka berinisial IC (22) kini mendekam di tahanan setelah terbukti mencabuli korban AWA (14).

Mirisnya, pelaku telah melakukannya selama bertahun-tahun.

Baca juga: Aset Tak Lagi Tidur, Pemkab Jepara dan UPP Kelas II Hidupkan Gedung Pelabuhan Jadi Layanan Publik

Duka Warga Boja Kendal: Ibu Tewas Membusuk, Kakak Beradik Nyaris Sebulan Cuma Minum Air Putih

Kapolres Jepara, AKBP Erick Budi Santoso menekankan bahwa pengungkapan kasus ini dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan scientific crime investigation.

"Kami tidak serta merta menerima laporan langsung melakukan penindakan, tetapi kami sesuaikan dengan KUHP, sehingga kami bisa menentukan dan menetapkan tersangka," kata AKBP Erick kepada Tribunjateng.com, Kamis (6/11/2025).

Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP M Faizal Wildan Umar Rela mengatakan, durasi perbuatan bejat tersangka yang sangat mengejutkan.

Berdasarkan pengakuan IC, aksinya terhadap korban AWA telah berlangsung sejak lima tahun dan sudah dilakukan lebih dari 10 kali.

"Untuk pengakuan tersangka IC (22) sudah lima tahun melakukan hal tersebut kepada korban AWA (14). Untuk berapa kalinya sudah lebih 10 kali," jelasnya.

Modus yang digunakan pelaku sungguh biadab.

IC mengancam akan membunuh korban AWA jika tidak melayani nafsu bejatnya atau berani melaporkan perbuatannya.

Ancaman inilah yang membuat korban ketakutan dan bungkam selama ini.

Baca juga: 2.202 Siswa di Mlonggo Dapat Program MBG, Bupati Jepara: Gizi Naik, Ekonomi Desa Ikut Bergerak

Insiden Gancet yang Bikin Sepasang Pendaki Meninggal, Hasil Autopsi Ungkap Fakta Mengerikan Ini

"Sehingga korban ketakutan, tidak pernah melaporkan hal tersebut kepada pihak keluarganya," ujarnya.

Peristiwa ini baru terungkap pada 13 September 2025.

Budhe korban mulai curiga karena melihat perut AWA yang membuncit.

"Tetapi suatu ketika budhe curiga perut dari korban membucit sehingga dicek ternyata hamil dan ditanyakan siapa yang melakukan hal tersebut," ungkapnya.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved