Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Serahkan LKPD Tahun 2023 ke BPK RI, Pj Gubernur Jateng Harap Pertahankan Predikat WTP

Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023 ke BPK RI Perwakilan Provinsi Jateng

Penulis: budi susanto | Editor: muslimah
Dok Pemprov Jateng
Gubernur Jateng, Nana Sudjana saat menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023 ke BPK RI Perwakilan Provinsi Jateng, beberapa waktu lalu. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023 ke BPK RI Perwakilan Provinsi Jateng.

Penyerahan itu berbarengan dengan 16 kabupaten/ kota di Jateng. Dokumen LKPD diterima langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jateng, Heri Wiwoho.

"Kami selaku kepala daerah berkomitmen untuk melaksanakan seluruh program dan penyelenggaraan daerah dengan baik, yang dibarengi dengan pelaporan keuangan yang transparan dan akuntabel," tutur Nana, Jumat (29/3/2024).

LKPD yang disusun menyediakan informasi posisi keuangan, kinerja, realisasi anggaran, dan arus kas yang dikelola Pemprov Jateng. LKPD diserahkan tepat waktu, yakni paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Pada pemeriksaan LKPD 2022 lalu, lanjut Nana, Pemerintah Provinsi Jateng bersama 34 kabupaten/ kota di Jateng berhasil memperoleh predikat  opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"Kita berharap semuanya mendapatkan WTP, termasuk provinsi," katanya.

Adapun Pemerintah Provinsi Jateng sendiri sudah meraih opini WTP sebanyak 12 kali berturut-turut. Prestasi ini diminta Nana terus dipertahankan, bahkan ditingkatkan.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jateng, Heri Wiwoho menilai, capaian Pemprov Jateng meraih opini WTP 12 kali berturut  merupakan prestasi luar biasa.

"Secara keseluruhan, rata-rata capaian tindak lanjut rekomendasi BPK (yang dilaksanakan) Provinsi Jateng, kabupaten/ kota itu 92 persen. Itu tinggi," bebernya.

Heri berpandangan, hasil itu merupakan wujud tanggungjawab para kepala daerah dalam memperbaiki tata kelola keuangan daerahnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved