Berita Jepara
Pengin Viral, Pemuda di Jepara Nekat Lempar 2 Kucing ke Laut, Hasilnya Tak Hanya Panen Hujatan
Tampak tubuh kucing itu berputar-putar melesat di udara hingga tercebur cukup jauh ke laut
"Hari ini kami berhasil mengamankan AB (26) yang mengunggah video dan AS (24) penyiksa kucing tersebut. Kemudian, kami lakukan pemeriksaan dan klarifikasi," terang Puji, Jumat (29/4/2024).
Menurut Puji, di hadapan penyidik Satuan Reskrim Polres Jepara, kedua pemuda pekerja swasta itu mengakui perbuatannya.
Aksi itu sengaja direkam demi konten media sosial.
"Mereka mengakui telah melakukan penyiksaan hewan kucing dan memposting video tersebut demi konten ke media sosial. Jadi ingin ditonton oleh jutaan orang sehingga viral di media sosial," jelas Puji.
Kini, kedua pelaku tersebut diminta untuk membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari, dan meminta maaf serta klarifikasi kepada semua lapisan masyarakat.
Apabila berulang di kemudian hari, maka perilaku penganiayaan hewan itu dapat dikenai Pasal 302 KUHP dengan ancaman kurungan penjara maksimal 9 bulan dan denda Rp 400.000. Atas insiden ini, Polres Jepara pun mengimbau masyarakat menjaga hewan peliharaannya.
"Karena hewan peliharaan juga memiliki hak asasi yang sama dengan manusia, yaitu hak untuk hidup dan bebas dari segala bentuk penyiksaan," pungkas Puji. (Kompas.com)
| Perjuangan MAP Remaja Penderita Tumor Otak, Baznas Jepara Salurkan Bantuan |
|
|---|
| Jepara Tampil sebagai Pusat Inovasi Musik Etnik Akhir Pekan Ini |
|
|---|
| Apindo Jepara Usulkan Kenaikan UMK Hanya 4 Persen, Ingatkan Risiko Kaburnya Investasi Padat Karya |
|
|---|
| Dewan Pengupahan Jepara Gelar Rapat Awal, Penentuan UMK dan UMSK Masih Menunggu Regulasi Pusat |
|
|---|
| Peluh dan Asap di Dapur Ozilan: Perjuangan Perantau Bangun Usaha Kerupuk di Jepara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Dua-pemuda-pelempar-kucing-di-Pantai-Mororejo-Kecamatan-MlongGOO.jpg)