Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilpres 2024

Penyebab Ahli dari Capres Anies Muhaimin Mudur Terungkap, Ada Konsekuensi di Masa Depan

Dua ahli dari paslon nomor urut 1 Anies Baswedan Muhaimin Iskandar disebut mengundurkan diri karena ada konsekuensi di masa depan.

Editor: rival al manaf
YOUTUBE
Refly Harun Sebut Dewan Pengawas Monster Baru di KPK 

TRIBUNJATENG.COM - Dua ahli dari paslon nomor urut 1 Anies Baswedan Muhaimin Iskandar disebut mengundurkan diri karena ada konsekuensi di masa depan.

Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum capres Refly Harun.

Ia menyebut ada dua ahli yang mengundurkan diri untuk memberikan keterangan dalam sidang sengketa pemilihan presiden (pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca juga: Polres Siap Amankan Lebaran di Kudus

Baca juga: Alasan Indah, Babysitter Tega Aniaya Anak Selebgram Aghnia Punjabi, Polisi: Tak Bisa Jadi Pembenar

Baca juga: Nyawa Muh Nur Melayang Setelah Motornya Tabrak Truk Kontainer yang Parkir di Pinggir Jalan

Refly mengatakan, alasan utama dua saksi ini mundur adalah dilarang oleh pengacara mereka karena merasa akan ada konsekuensi di masa depan.

"Dua yang mengundurkan diri, jadi alasannya dilarang oleh lawyernya. Nah yang melarang lawyer dia, karena ada konsekuensi," kata Refly saat ditemui di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (30/3/2024).

Refly tidak menyebut secara rinci siapa dua ahli yang mengundurkan diri itu.

Namun ia mengatakan, konsekuensi yang dimaksud adalah adanya dampak di masa depan terkait profesi ahli yang akan memberikan keterangan di sidang MK.

Hal ini, kata Refly, menunjukkan, lawan sengketa pilpres kali ini adalah orang-orang yang mampu mengontrol aparat untuk memberikan tekanan tertentu.

Termasuk lawan kontestasi pilpres mereka yaitu capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto yang merupakan Menteri Pertahanan RI dan Gibran Rakabuming Raka anak Presiden Joko Widodo.

"Menurut saya ini memang tidak mudah bagi kita untuk melawan negara. Ini makin menunjukkan bahwa 02 itu tidak berdiri sendiri, 02 itu dibantu oleh kekuasaan istana oleh aparat, omong kosong kalau itu tidak ada kan?," tutur dia.

Kekhawatiran tersebut tidak hanya terjadi pada saksi ahli, tetapi juga pada saksi fakta dalam sengketa pemilu 2024.

Dia menyebutkan, banyak saksi yang menarik diri karena menerima ancaman.

"Hal yang sama juga terjadi pada saksi-saksi kita karena tadi lagi-lagi khawatir, takut, macam-macam alasannya," imbuhnya.

Sebagai informasi, dalam gugatannya ke MK, Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud meminta agar pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo-Gibran, didiskualifikasi.

Gibran dianggap tak memenuhi syarat administrasi, sebab KPU RI memproses pencalonan Gibran menggunakan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved