Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilpres 2024

Penyebab Ahli dari Capres Anies Muhaimin Mudur Terungkap, Ada Konsekuensi di Masa Depan

Dua ahli dari paslon nomor urut 1 Anies Baswedan Muhaimin Iskandar disebut mengundurkan diri karena ada konsekuensi di masa depan.

Editor: rival al manaf
YOUTUBE
Refly Harun Sebut Dewan Pengawas Monster Baru di KPK 

Dalam PKPU itu, syarat usia minimum masih menggunakan aturan lama sebelum putusan Mahkamah Konstitusi, yakni 40 tahun.

Sementara Gibran baru berusia 36 tahun.

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) juga telah menyatakan seluruh komisioner KPU RI melanggar etika dan menyebabkan ketidakpastian hukum terkait hal itu. 

Di samping itu, Anies-Muhaimin juga mendalilkan terlanggarnya asas-asas pemilu di dalam UUD 1945 berkaitan dengan nepotisme Jokowi dan pengerahan sumber daya negara untuk bantu mendongkrak suara Prabowo-Gibran.

Berdasarkan Keputusan KPU RI Nomor 360 Tahun 2024, Anies-Muhaimin mengantongi 40.971.906 suara atau sekitar 24,95 persen dari seluruh suara sah nasional.

Pasangan itu tertinggal jauh dari Prabowo-Gibran yang memborong 96.214.691 suara atau sekitar 58,58 persen dari seluruh suara sah nasional.

Sementara itu, Ganjar-Mahfud hanya sanggup mendapatkan 27.040.878 suara atau sekitar 16,47 persen dari seluruh suara sah nasional. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "2 Ahli Kubu Anies Batal Beri Keterangan di MK, Disebut Khawatirkan Konsekuensi"

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved