Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Belum Genap 6 Bulan Jalan UMK-Dersalam Kudus Sudah Rusak, Aspal Mengelupas dan Bergelombang

Sedikitnya ada tiga titik ruas jalan yang rusak di sepanjang ruas jalan UMK-Dersalam, Kabupaten Kudus.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/RIFQI GOZALI
Pengendara melintas ruas jalan UMK-Dersalam Kudus, Senin (1/4/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Ruas jalan UMK-Dersalam Kabupaten Kudus banyak mengalami kerusakan.

Padahal, jalan tersebut beberapa bulan yang lalu baru selesai diaspal.

Saat ini sudah ada beberapa titik aspal yang mengelupas.

Baca juga: Alfamidi Grebek Bersih Masjid Saat Ramadan 1445 H, Mulai Yogya hingga Kudus

Baca juga: Kata Pengamat Lingkungan Soal Kudus Langganan Banjir: Tak Cukup Hanya Normalisasi Sungai

Pantauan di lokasi, sedikitnya ada tiga titik ruas jalan yang rusak di sepanjang ruas jalan UMK-Dersalam.

Di antara kerusakan di ruas jalan tersebut yaitu di depan SMP Negeri 3 Bae.

Kemudian kerusakan di sebelah selatan Masjid Dersalam.

Titik yang rusak tersebut karena aspal mengelupas hingga mengakibatkan jalan berlubang.

Ada pula aspal yang mulai bergelombang yang bisa membahayakan pengendara.

Kepala DPUPR Kabupaten Kudus, Arief Budi Siswanto mengatakan, kerusakan yang terjadi di ruas jalan UMK-Dersalam karena kendaraan besar dengan sumbu roda lebih dari tiga banyak yang melintas di ruas jalan tersebut.

Kendaraan besar tersebut melintas sejak jalur Karanganyar-Demak terputus.

Baca juga: Pemkab Kudus Kembali Gelar Mudik Gratis, Simak Caranya

Baca juga: DPRD Kudus Minta Tak Ada Pemadaman Listrik Saat Lebaran

“Alternatifnya lewat Jepara."

"Itu tembusnya langsung jalan UMK-Dersalam."

"Sampai saat ini kami cek kendaraan besar masih ada yang lewat di situ,” kata Arief kepada Tribunjateng.com, Senin (1/4/2024).

Selain itu, lanjut Arief, kerusakan aspal yang terjadi di ruas jalan UMK-Dersalam karena faktor cuaca ekstrem yang terjadi beberapa waktu terakhir.

Untuk perbaikan di ruas jalan tersebut masih menjadi tanggung jawab rekanan yang membangun jalan tersebut.

Kata Arief, karena belum ada enam bulan sejak jalan tersebut selesai diaspal, artinya masih masa pemeliharaan.

Kalau ada kerusakan masih menjadi tanggung jawab pelaksana. (*)

Baca juga: Mudik Lebaran 2024, PLN Tegal Siapkan 9 SPKLU Brebes Hingga Pemalang

Baca juga: 193,6 Juta Pemudik Diprediksi Lewati Kendal, Awas Titik Rawan Kemacetan Ini

Baca juga: Ini Kata Kapolda Jateng Usai Cek Jalan Tol Fungsional Jogja-Solo Sepanjang 22 Kilometer

Baca juga: Kecelakaan Maut di Tol Tembalang Semarang, Sopir dan Penumpang Bus Tewas, Adu Banteng dengan Truk

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved