Berita Nasional
Kemenhub hanya Izinkan 2 Lokasi Festival Balon Udara Wonosobo dan Pekalongan
Pemerintah hanya memberikan izin festival balon udara di dua lokasi yaitu Wonosobo dan Pekalongan, Jawa Tengah.
- Tinggi balon maksimal 7 meter.
- Ketinggian maksimal 150 meter dari permukaan tanah.
- Memiliki minimal 3 tali tambatan.
- Tidak dilengkapi peralatan dengan bahan mengandung api, mudah meledak/sejenis.
Dalam PM ini diatur pula untuk lokasi penyelenggaraan festival yakni berupa lahan tanpa halangan pepohonan, pemukiman, kabel listrik, maupun stasiun pengisian bahan bakar dan berjarak cukup jauh dari bandara.
"Kami berharap kesadaran masyarakat makin tumbuh dan tidak ada lagi temuan balon udara yang terbang secara bebas dan liar. Manfaatkan festival di Wonosobo dan Pekalongan, mari sama-sama kita lestarikan tradisi tanpa membahayakan keselamatan penerbangan," tuturnya.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Lebaran 2024, Festival Balon Udara Hanya Diizinkan di Wonosobo dan Pekalongan
| BREAKING NEWS, 7 Terluka Akibat Ledakan di Kompleks Masjid SMAN 72 Jakarta |
|
|---|
| Obrolan Ringan di Pabrik DTech Kabupaten Semarang, Wapres Gibran Akui Dulu Suka Modifikasi Motor |
|
|---|
| Mental Tertekan Karena Sering Dibully Teman, Santri di Aceh Bakar Ponpes |
|
|---|
| Menteri Hukum Resmikan 100 Persen Posbankum di Kalteng, Wujud Nyata Akses Keadilan untuk Semua |
|
|---|
| Apa Itu Fatty Matter? Produk Turunan CPO Yang Bernilai Tinggi Untuk Industri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/festival-balon-udara-di-stadion-hoegeng-pekalongan.jpg)