Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Lebaran 2024

Kebahagiaan Deni Karyawan PT Djarum Kudus Terima THR, Tunai Rp 1 Juta dan Sisanya Ditransfer

Deni menerima THR secara tunai dari PT Djarum sebesar Rp 1.000.000, sedangkan sisanya dibayarkan perusahaan melalui skema transfer ke rekening.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: deni setiawan
Tribunjateng/Rifky Gozali
Karyawan PT Djarum menunjukkan uang THR yang diterima dari perusahaan, Selasa (2/4/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – PT Djarum menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk masing-masing karyawannya pada Selasa 2 April 2024.

Total THR yang dikeluarkan oleh PT Djarum yaitu Rp 129,9 miliar untuk 51.317 karyawan.

Seorang karyawan yang menerima THR yaitu Deni Indriyani.

Perempuan berusia 33 tahun ini menerima THR Rp 2.695.000.

Baca juga: Baru Dapat THR? Waktunya Berinvestasi di BRImo!

Baca juga: Ratusan Buruh di Jawa Tengah Tak Dapat THR Lebaran, Modus Perusahaan Sama dari Tahun ke Tahun

Dia menerima THR secara tunai dari PT Djarum sebesar Rp 1.000.000, sedangkan sisanya dibayarkan perusahaan melalui skema transfer ke rekening.

“Ini yang Rp 1 juta tunai, sisanya ditransfer ke rekening."

"Ini THR naik sekira Rp 200 ribu dibanding tahun lalu,” kata Deni Indriyani kepada Tribunjateng.com, Selasa (2/4/2024).

Uang THR yang diterima Deni akan digunakan untuk membeli emas.

Selain itu juga akan digunakan untuk keperluan Lebaran.

“Untuk keperluan Lebaran juga banyak,” kata Deni.

Sementara Public Affairs Manager PT Djarum, Rahma Mochtar mengatakan, pembagian THR untuk karyawan ini dilakukan secara serentak.

Total karyawan PT Djarum yang mendapat THR yaitu 51.317 orang.

Berhubung karyawan PT Djarum tidak hanya ada di Kudus, pembagian THR juga menyesuaikan upah minimum di masing-masing daerah.

Baca juga: Penjelasan Menaker, THR untuk Ojol Bukan Kewajiban Tapi Imbauan

Baca juga: 2.220 Karyawan Mitsubishi Dapat THR 2 Kalung Emas Rp 7 Juta-an

Untuk karyawan PT Djarum di Kabupaten Kudus ada 43.061 orang, masing-masing menerima THR Rp 2.695.000.

Total yang THR yang dikeluarkan PT Djarum untuk karyawan di Kudus sebesar Rp 113 miliar.

Selain itu ada juga karyawan yang ada di Kabupaten Demak, Jepara, Pati, Rembang, Temanggung, Sragen, Sukoharjo, bahkan sampai Lombok.

“Basis pembagian THR ini adalah UMR di masing-masing kota."

"Untuk jumlahnya makanya beda-beda."

"Untuk total keseluruhan THR yang kami bagikan yaitu sebesar Rp 129,9 miliar,” kata Mochtar kepada Tribunjateng.com, Selasa (2/4/2024).

Skema pencairan THR yakni dengan menggunakan tunai Rp 1 juta dan sisanya melalui transfer.

Hal itu dilakukan agar karyawan yang sedang mendesak ingin segera membelanjakan uangnya bisa menggunakan uang tunai.

Selain itu mereka juga masing-masing memiliki rekening.

“Harapan kami THR ini bisa bermanfaat bagi karyawan kami untuk menyambut Lebaran."

"Selain itu juga bisa bermanfaat bagi mereka yang terdampak banjir beberapa waktu lalu,” kata Rahma Mochtar. (*)

Baca juga: Liga 1 Ditunda Sebulan, Bos Persis Solo Kevin Nugroho Sebut Kerugian Timnya Miliaran

Baca juga: Maaf, Tol Fungsional Solo-Jogja Tidak Bisa Dilintasi Pemudik Saat Malam Hari

Baca juga: Mobil Senilai Rp 25 Miliar Juga Disita Kejagung, Milik Sandra Dewi Hadiah Ultah dari Harvey Moeis

Baca juga: Diskon 20 Persen Tarif Tol Trans Jawa Berlaku Mulai Besok Rabu 3 April 2024 Pukul 05.00

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved