Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Dosen Universitas Pattimura Diduga Lecehkan Mahasiswi, Ini Kata Rektor

Pelecehan seksual diduga dilakukan oknum dosen kepada seorang mahasiswi di Universitas Pattimura Ambon.

Shutterstock
Ilustrasi 

TRIBUNJATENG.COM - Pelecehan seksual diduga dilakukan oknum dosen kepada seorang mahasiswi di Universitas Pattimura Ambon.

Rektor Universitas Pattimura Ambon, Prof Fredy Leiwakabessy, memastikan pihaknya akan mengusut tuntas kasus tersebut.

Fredy telah memerintahkan dekan, ketua jurusan, hingga satgas penanganan kekerasan seksual bentukan kampus untuk segera menangani masalah tersebut.

Baca juga: Diduga Lecehkan Pegawai, Kepala Kanwil Kemenag Sulbar Dicopot

Adapun kasus yang menimpa mahasiswi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) itu telah dilaporkan keluarga korban ke polisi pada Rabu (3/4/2024).

pelecehan seksual dosen FKIP prodi PPKN
Unjuk rasa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Ambon mendorong pihak Universitas Pattimura usut dan putuskan mata rantai kasus pelecehan seksual dosen FKIP prodi PPKN terhadap mahasiswanya yang juga kader PMII Ambon.

"Jadi langkah yang saya ambil, saya sudah perintahkan dekan memanggil terduga pelaku agar diselesaikan secara cepat," kata Fredy kepada Kompas.com via telepon, Kamis (4/4/2024).

Selain itu Fredy mengaku telah memerintahkan satgas penanganan kekerasan seksual dan semua wakil rektor untuk menangani kasus tersebut hingga tuntas.

"Kami juga punya satgas antipelecehan seksual.

Saya sudah perintahkan melalui ibu wakil rektor III untuk memastikan problemnya seperti apa," katanya.

Menurut Fredy, pihaknya baru mengetahui adanya informasi mengenai kasus tersebut pada Rabu.

"Kan baru kemarin itu jadi kita belum tahu sumber masalahnya seperti apa, apa yang terjadi antara kedua belah pihak," ujarnya.

Ia memastikan pihaknya sangat untuk menangani kasus tersebut.

Apalagi mahasiswi yang menjadi korban telah melaporkan kasus tersebut ke pihak rektorat secara langsung.

"Tadi nona yang korban itu sudah datang lapor ke wakil rektor III dan satgas dan kita sudah ketemu di ruangan saya.

Intinya kami sangat serius menangani kasus ini, " katanya.

Saat disinggung tindakan yang akan diberikan apabila oknum dosen tersebut terbukti melakukan pelecehan seksual, Fredy mengaku akan diberikan sesuai aturan yang berlaku.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved