Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

4 Pasangan Mesum Digelandang ke Mapolres Jepara, Diawali Karena Terdengar Suara Jeritan di Kamar Kos

Saat menggerebek tiga remaja yang sedang pesta miras di depan rumah kos-kosan, tak sengaja mendengar suara jeritan yang lebih mirip erangan di kamar.

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: deni setiawan
POLRES JEPARA
Suasana penggerebekan pihak kepolisian di salah satu tempat indekos yang berada di Kecamatan Jepara Kota, Kabupaten Jepara pada Sabtu (6/4/2024) malam. 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Polres Jepara menggerebek sejumlah pemuda yang diduga sedang pesta minuman keras (miras).

Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara juga menemukan beberapa pasangan tidak resmi yang diduga melakukan aksi mesum.

Mereka digerebek di salah satu tempat indekos yang berada di Kecamatan Jepara Kota pada Sabtu (6/4/2024) malam.

Penggerebekan itu berawal dari informasi warga yang curiga dengan sejumlah remaja yang sedang menggelar pesta miras.

Baca juga: Minggu Malam Ini, 5 Bus Pengangkut 250 Pemudik Tiba di Jepara, Gelombang Kedua Program Mudik Gratis

Baca juga: Pemkab Jepara Menunggu Keputusan OJK Terkait Permasalahan BJA

"Setelah menerima laporan melalui layanan pengaduan WhatsApp Siraju di nomor 08112894040 dan Call Center Polri 110, kami meluncur ke lokasi."

"Benar saja, terdapat tiga pemuda yang sedang menggelar pesta miras di rumah indekos tersebut," ujar Katim Presisi Siraju Polres Jepara, lpda Hariyono kepada Tribunjateng.com, Minggu (7/4/2024).

lpda Hariyono menjelaskan, saat ditanya, ketiga pemuda yang sedang nongkrong membantah telah mengkonsumsi miras. 

Namun, mereka tidak bisa mengelak setelah petugas memperlihatkan barang bukti miras jenis anggur merah sebanyak lima botol.

Setelah diberi pembinaan, didata, dan diperintah membuat surat pernyataan, para pemuda juga diberi imbauan tentang bahaya dan dampak negatif yang ditimbulkan ketika mabuk miras.

"Karena tidak jarang terjadinya tindak kejahatan dan perbuatan pidana karena dipicu mengkonsumsi miras di tempat umum," ujarnya.

Empat Pasangan Mesum

Selain persoalan miras, Tim Patroli Siraju Polres Jepara juga mengamankan beberapa pasangan kekasih bukan suami istri sah di rumah indekos tersebut.

"Saat menggerebek tiga remaja yang sedang pesta miras di depan rumah kos-kosan, kami juga tak sengaja mendengar suara jeritan yang lebih mirip suara erangan dari salah satu kamar kos," sambungnya.

Petugas segera menyelidiki ke kamar tersebut, mereka meminta orang yang di dalam membuka pintu.

Karena lama tak dibuka, petugas sempat akan membuka paksa. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved