Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pemilu 2024

Cerita Kades di Jawa Tengah saat Pemilu 2024, Tolak Dukung Paslon 02 Berujung Intimidasi

Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo-Gibran memporak-porandakan ‘Kandang Banteng’ sebutan bagi wilayah Jawa Tengah yang jadi basis PDIP.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: raka f pujangga
dok Ist
Lokasi pertemuan puluhan kepala desa (kades) di Temanggung untuk melakukan rapat koordinasi untuk pemenangan paslon 02 di rumah makan Alaz Daun, Jalan Pahlawan Nomor 20, Wanutengah, Kecamatan Parakan, Kabupaten Temanggung, Sabtu (3/2/2024). Kasus ini sempat diproses Bawaslu setempat sebagai dugaan pelanggaran pemilu, tetapi proses hukum dihentikan dengan dalih kurangnya bukti. 

Dalam kesempatan yang sama, Divisi Penindakan Bawaslu Temanggung, Maria Ulfa menjelaskan, hasil klarifikasi dan kajian Bawaslu dan Gakkumdu ternyata bukti itu tidak mencukupi sehingga temuan pertemuan para Kades dihentikan. 

"Penanganan kasus ini tidak ada intimidasi," klaimnya.

Ia menyebut, sudah berupaya keras untuk meneruskan temuan itu dengan melakukan beberapa langkah mulai dari mendatangi rumah makan yang menjadi lokasi pertemuan dan memanggil para kades yang terlibat.

Informasi yang diterima Bawaslu, pertemuan itu melibatkan 60 sampai 80 kades.

"Rumah makan sudah kooperatif kwitansi sudah diserahkan hanya saja tidak ada kamera CCTV. Kegiatan itu juga tidak ada videonya," jelasnya.

Bawaslu Temanggung telah memanggil para Kades terutama yang menjadi otak dari pertemuan tersebut yakni seorang kades dari Kecamatan Parakan.

Menurut Maria, surat klarifikasi ke kades tersebut tidak pernah direspons.

Petugas juga telah mendatangi rumahnya tetapi tidak pernah bertemu.

"Kades itu otak kegiatan rapat koordinasi tersebut, perannya sampai memesan tempat. Kami hubungi nomor telponnya tidak aktif, klarifikasi tidak datang," tuturnya.

Selain Kades yang menjadi otak kegiatan, Bawaslu juga memanggil belasan kades dari dua kecamatan lain meliputi Kecamatan Bejen, dan Kecamatan Bulu.

"Dari 10 Kades yang dipanggil di Kecamatan Bejen ada satu yang datang. Namun, belakangan ia mencabut keterangannya. Para kades dari kecamatan lain yang kami panggil tidak ada yang datang," tuturnya.

Selain itu, pihaknya berupaya untuk cek uji forensik foto di Labfor Polda jateng.

Ternyata mereka tidak bisa karena uji Labfor dapat dilakukan ketika tingkat kasusnya sudah di  tingkat penyidikan bukan saat di ranah Bawaslu.

"Itu sebuah foto asli atau tidak harus dari perangkat asli yang memfoto. Fakta siapa yang memfoto kita belum ketemu," dalihnya.

Pemilik rumah makan Alaz Daun Temanggung, Sony membenarkan pertemuan para kades yang viral di media sosial tersebut dilakukan di rumah makannya. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved