Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Ke Tempat Karaoke Bawa Badik, Pemuda Ini Harus Tidur di Penjara untuk Waktu yang Lama

Aparat Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sinjai telah berhasil mengamankan seorang pria berinisial

Editor: muh radlis
etnis
Ilustrasi Badik atau Keris Bugis 

TRIBUNJATENG.COM - Aparat Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sinjai telah berhasil mengamankan seorang pria berinisial YI (22) karena kedapatan membawa badik.

Penangkapan tersebut dilakukan oleh Tim Resmob Polres Sinjai di Jalan KH Dewantara, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara.

Menurut keterangan dari Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Andi Rahmatullah, YI adalah seorang warga dari Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone.

Kronologi penangkapan bermula ketika tim Resmob Polres Sinjai melakukan patroli antisipasi gangguan kamtibmas.

Saat melakukan patroli, tim Resmob melihat seseorang yang mencurigakan di depan rumah bernyanyi R One.

Kejadian ini menarik perhatian tim, yang kemudian turun untuk melakukan penggeledahan terhadap pelaku.

Dalam penggeledahan tersebut, pelaku terlihat membuang sebuah badik ke semak-semak.

Tim Resmob kemudian melakukan pencarian dan berhasil menemukan senjata tajam tersebut.

Saat dilakukan interogasi pelaku mengakui bahwa badik yang dibuangnya adalah miliknya.

“Barang bukti yang diamankan berupa satu bilah badik beserta sarungnya,” katanya.

Saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan di Sat Reskrim Polres Sinjai.

“Kita amankan pelaku dan barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Kedapatan Bawa Badik di Tempat Karaoke, Pemuda Bone Diringkus Resmob Polres Sinjai

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved