Sandra Dewi Hilang: Kejagung Sita Dua Mobil Mewah Kado Ultah dari Harvey Moeis
Dalam skandal korupsi timah yang telah merugikan negara hingga Rp 271 triliun, Sandra Dewi mungkin akan dipanggil sebagai saksi.
TRIBUNJATENG.COM - Kejaksaan Agung mungkin akan memanggil Sandra Dewi untuk memberi kesaksian dalam kasus dugaan korupsi timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis.
Harvey Moeis telah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus korupsi dalam perdagangan komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan milik PT Timah Tbk antara tahun 2015 hingga 2022.
Dugaan korupsi ini diduga menyebabkan kerugian negara sekitar Rp 271 triliun.
Baca juga: Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Sebut Sandra Dewi Layak Jadi Tersangka Korupsi Timah, Ini Sebabnya
Menurut laporan Tribunnews.com, meskipun rencananya akan diperiksa, lokasi Sandra Dewi saat ini belum diketahui.
Hal ini dikarenakan Sandra Dewi tidak terlihat saat Kejaksaan Agung menggeledah rumahnya.
Selama penggeledahan, hanya asisten Sandra Dewi, Ratih, yang hadir.
Keberadaan Sandra Dewi saat ini masih menjadi pertanyaan.
Dalam penggeledahan tersebut, Kejaksaan Agung menyita dua mobil mewah yang merupakan hadiah ulang tahun untuk Sandra Dewi.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, menjelaskan bahwa ada kemungkinan Sandra akan diperiksa sebagai saksi.
Meskipun Sandra Dewi belum diperiksa, bukan berarti dia tidak akan diperiksa di masa depan.
"Belum ada (pemeriksaan)," ujar Ketut Sumedana di kantornya pada hari Rabu, 3 April 2024.
"Tapi bukan berarti tidak akan ada (pemeriksaan)," lanjutnya.
Ketut menyatakan bahwa semua kemungkinan masih terbuka selama ada fakta hukum yang menghubungkan Sandra Dewi dengan kasus tersebut.
"Kemungkinan untuk dimintai klarifikasi masih terbuka," katanya.
"Selama terdapat fakta hukum yang relevan, semuanya masih mungkin," tambah Ketut.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Kejagung Bakal Periksa terkait Kasus Dugaan Korupsi Harvey Moeis, Sandra Dewi Malah Menghilang?
Bupati Kudus Nonaktifkan Kades Umar Tersangka Dugaan Korupsi APBDes Cendono Rp571 Juta |
![]() |
---|
Begini Cara Ketua OSIS SMAN 5 Purwokerto Diduga Korupsi Dana Kegiatan, Masuk Rekening Pribadi |
![]() |
---|
Dugaan Korupsi Ketua OSIS SMAN 5 Purwokerto, Dana Kegiatan Masuk Rekening Pribadi |
![]() |
---|
Kelabuhi Pengurus Desa, 4 Tenaga Pendamping Desa Bertahun-tahun Korupsi Rugikan Negara Rp2,9 Miliar |
![]() |
---|
Dirut BPR Bank Jepara Artha dan 3 Pejabat Lain Pakai Uang Korupsi Kredit Fiktif untuk Umrah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.