Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

2 Oknum Lion Air dan Mantan Pegawai Avsec Terlibat Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Mantan petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Kualanamu terlibat dalam kasus penyelundupan narkoba lewat kabin pesawat Lion Air.

Tribunnews
ilustrasi narkoba 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Mantan petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Kualanamu terlibat dalam kasus penyelundupan narkoba lewat kabin pesawat Lion Air.

Hal itu diungkapkan Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri.

Adapun mantan petugas Avsec Bandara Kualanamu ini berinisial HF yang berperan sebagai operator yang mengendalikan peredaran gelap narkoba tersebut.

Baca juga: Polisi Tangkap 2 Pegawai Maskapai Swasta yang Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

“HF ini adalah operator yang menyuruh mengambil narkotika di rumahnya yang bersangkutan dan saudara HF ini merupakan eks karyawan Avsec Kualanamu,” kata Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Arie Ardian di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (18/4/2024).

peredaran gelap narkotika melalui jalur udara
Konferensi pers Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim soal peredaran gelap narkotika melalui jalur udara. Konferensi pers digelar di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (18/4/2024).

Adapun HF mengaku mengaku mendapat upah sebesar Rp 15 juta dalam sekali melakukan penyelundupan narkoba.

HF juga mengaku sudah berhenti dari pekerjaannya sebagai petugas Avsec Bandara Kualanamu sejak tahun 2018.

Selain HF, ada enam tersangka lain yang ditangkap yaitu MRP, R, DA, RP, MZ, dan BA.

Arie menyebut tersangka DA dan RP merupakan petugas lavatory service maskapai Lion Air.

Mereka adalah pihak yang mengantar narkoba kepada tersangka MRP.

Dalam melakukan aksinya, HF dibantu oleh istrinya berinisial BA.

Peran BA yaitu menyiapkan tiket perjalanan Medan ke Jakarta untuk kurir MRP serta memantau keberadaan MRP selama perjalanan.

“(Sementara) MZ bertugas sebagai pengambil atau pengantar barang dari saudara HF menyerahkan kepada saudara DA dan RP,” kata Arie.

MRP sendiri berperan selaku kurir yang membawa 5 kg sabu dan 1.841 ekstasi dari Medan ke Jakarta.

Nantinya narkotika itu akan diangkut tersangka inisial R dari Bandara Soekarno Hatta menuju penerima di Jakarta.

Dalam kasus ini, Bareskrim juga menetapkan tiga daftar pencarian orang (DPO).

“Ada 3 DPO yang sedang kita kejar yaitu saudara Y, PP dan E,” kata dia.

Adapun pengungkapan kasus ini bermula dari ditangkapnya MRP di Bandara Soekarno Hatta pada 22 Maret 2024.

"Dari hasil mapping dan analisis para penyidik di lapangan kita berhasil menangkap saudara MRP di Terminal 2B Soekarno Hatta di mana kita berhasil menyita sabu sebanyak 5 kilogram dan ekstasi sebanyak 1.841," ujar dia.

 Arie menjelaskan narkoba jenis sabu dan ekstasi ini awalnya dibawa oleh tersangka JD dari kediaman tersangka HF kepada dua pegawai maskapai Lion Air inisial DA dan RP.

Kemudian, DA dan RP membawa tas berisi narkoba ke dalam bandara dan menyerahkannya kepada tersangka MRP untuk dibawa terbang ke Jakarta.

"Yang bersangkutan (DA dan RP) bertemu dengan tersangka MRP yang berangkat dari Medan Kualanamu masuk tanpa melalui jalur pemeriksaan barang, tanpa melalui proses scanner," ujar Arie.

"Sedangkan dua orang karyawan dari maskapai ini membawa sabu dan ekstasi dengan menggunakan mobil lavatory service," sambungnya.

Dalam kesempatan ini, Direktur Keselamatan dan Keamanan Lion AirIyus Susyanto juga mempertanyakan bagaimana para pelaku bisa melakukan penyelundupan di dalam Bandara Kualanamu.

Iyus menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus itu kepada Bareskrim Polri.

Pihak maskapai juga akan kooperatif dan memecat pegawainya yang terlibat kasus narkoba.

"Karena itu kaitannya dengan pihal otorita kan, saya enggak tahu lah, kok bisa lolos.

Kalau tau lolos kita nggak mungkin menerima, pasti diturunin, nggak ada yang mau kita bawa itu," kata Iyus. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta"

Baca juga: Narkoba Baru dari China Sudah Masuk Indonesia, Lebih Bahaya dari Sabu-sabu, Sudah Beredar 3 Bulan

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved