Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Emil Pegawai Pertamina Palsu Sukses Ngibulin Bos Lukam Surabaya, Apes Duit Rp 1,5 Miliar Lenyap

Bos besar sebuah perusahaan di Surabaya, Lukman Ladjoni, harus menelan kerugian besar senilai Rp 1,5 miliar setelah percaya pegawai Pertamina gadungan

istimewa
Ilustrasi uang tunai 

Orang yang dimaksud Rachmad ialah Emil.

Korban dijanjikan bisa meminjam sebagaian uang tersebut asalkan korban bisa memberikan uang pinjaman sebesar Rp 2 miliar.

Dana itu dipergunakan untuk biaya adminitrasi pencairan uang.

"Kemudian pada tanggal 25 Febuari 2020 mentransfer uang sebesar Rp 1 Miliar ke terdakwa Emil. Emil menyampaikan kepada Rachmad kalau masih kurang Rp 500 juta. Kemudian, 06 Maret 2020, Lukman Ladjoni," kata jaksa Estik Dilla saat membacakan surat dakwaan di Ruang Kartika 1 PN Surabaya.

Masih kata jaksa Estik Dilla, selang dua bulan dana ditransfer, korban tidak memperoleh kabar apa-apa.

Uang pinjaman yang dijanjikan juga tidak cair.

Sehingga korban mendesak untuk dipertemukan langsung dengan terdakwa Emil Khasuna.  

Hingga akhirnya tiga orang tersebut pada April 2020 lalu bertemu di Hotel Sheraton Surabaya.

Perjanjian pinjaman pun saat itu dibahas.

Emil menyampaikan ke korban kalau uang yang ada di Standard Commerce Bank of Dominica sudah cair.

Namun, uang bisa ditransfer ke korban harus menggunakan rekening bank luar negeri.

"Korban Lukman akhirnya pergi ke Singapura dengan tujuan untuk membuka rekening Maybank Singapura. Setelah selesai, terdakwa Emil Khasuna juga tidak kunjung mencairkan uang tersebut," ujarnya.

Korban pun mendesak Rachmad.

Hingga akhirnya Rachmad mengaku kalau dana tabungan milik Emil adalah fiktif.

Di situlah kasus penipuan tersebut terungkap.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved