Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pemalsuan 1.697 Tabung LPG Berkedok Penyuntikan di Sukoharjo, Pertamina Imbau Masyarakat Waspada

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) mengimbau masyarakat lebih waspada terhadap peredaran LPG ilegal

|
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: muslimah
Pertamina
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri bersama PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) mengungkap kasus sindikat pemalsuan LPG berkedok penyuntikan LPG 3 kilogram bersubsidi ke tabung nonsubsidi di wilayah Sukoharjo, Jawa Tengah. 

 
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) mengimbau masyarakat lebih waspada terhadap peredaran LPG ilegal.

Hal itu usai adanya temuan sindikat pemalsuan LPG berkedok penyuntikan LPG 3 kilogram bersubsidi ke tabung nonsubsidi di wilayah Sukoharjo, Jawa Tengah.

Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri berhasil menemukan 1.697 tabung LPG yang disalahgunakan dengan modus memindahkan isi LPG bersubsidi 3 kilogram ke tabung non-subsidi.

Baca juga: Pasokan Aman di Tengah Genangan: Pertamina Salurkan 750 Tabung LPG 3 Kg Saat Operasi Pasar

Trauma Alami Penyiksaan Brutal, Prada Richard Ingin Pindah Batalyon

Area Manager Communication, Relations, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, Taufiq Kurniawan menyampaikan, berbagai upaya telah dilakukan secara preventif, salah satunya melalui program Subsidi Tepat LPG, yang memastikan penyaluran LPG 3 kilogram bersubsidi hanya untuk masyarakat yang berhak.

Melalui situs web resmi https://subsiditepat.mypertamina.id, masyarakat dapat mengecek pangkalan resmi terdekat dan memastikan pembelian LPG dilakukan di tempat yang terjamin keasliannya.

Selain itu, Pertamina juga telah melakukan pendataan pembelian LPG berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk memastikan penerima subsidi tercatat by name by address. 

"Sistem ini membantu pemerintah dan aparat dalam meminimalkan potensi penyalahgunaan," ujar Taufiq, Senin (3/11/2025). 

Menurutnya, Pertamina terus bersinergi dengan Dinas Perdagangan dan Kepolisian untuk memperkuat pengawasan terhadap distribusi LPG bersubsidi. Masyarakat diimbau untuk turut serta dalam menjaga agar subsidi LPG benar-benar dinikmati oleh yang berhak. 

Pihaknya mengimbau masyarakat agar selalu membeli LPG di pangkalan resmi Pertamina dan memeriksa segel hologram resmi pada tabung LPG.

"Hologram tersebut dapat dipindai untuk menampilkan informasi resmi mengenai produk LPG Pertamina. Jika hasil pemindaian tidak menampilkan data apapun, produk tersebut patut diduga tidak resmi," paparnya. 

Dia menambahkan, masyarakat diharapkan tidak tergiur dengan harga miring dari pihak yang tidak memiliki izin resmi. Tindakan seperti pengoplosan LPG tidak hanya merugikan negara, tetapi juga membahayakan keselamatan dan dapat menimbulkan kelangkaan di masyarakat.

"Pengoplosan LPG bisa memicu kebocoran, ledakan, dan menimbulkan korban jiwa. Karena itu kami minta masyarakat lebih hati-hati dan membeli hanya di pangkalan resmi," tegasnya.

Pertamina pun mengapresiasi atas tindakan tegas yang telah dilakukan terhadap pelaku penyalahgunaan LPG bersubsidi.

"Kami menyampaikan terima kasih atas pengungkapan kasus penyalahgunaan subsidi yang merugikan negara dan masyarakat. Kami mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang dan akan berlangsung," ucapnya. 

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Moh Irhamni menyampaikan, pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga agar subsidi pemerintah benar-benar tepat sasaran. 

"Pemerintah telah mengalokasikan anggaran yang sangat besar untuk subsidi LPG demi membantu masyarakat. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk menjaga agar subsidi ini tidak jatuh kepada pihak-pihak yang tidak berhak. Kami memohon bantuan dari masyarakat untuk turut melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan yang ditemukan,” ungkap Brigjen Irhamni. (eyf)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved