Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Sragen

FAKTA Peredaran Narkoba di Sragen, Polisi Kini Makin Susah Petakan Zona Merah

Polres Sragen saat ini kesulitan memetakan wilayah mana saja di Kabupaten Sragen yang sering dijadikan lokasi peredaran narkoba atau zona merah. 

Editor: deni setiawan
Tribunnews.com
ILUSTRASI sabu-sabu. 

TRIBUNJATENG.COM, SRAGEN - Polisi menyebut jika kini tidak ada lagi zona merah peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Sragen.

Bukan lantaran sudah tidak ditemukannya pengedar narkoba, melainkan kini sulit untuk dipetakan.

Ada beberapa penyebab seperti yang diungkap pihak Polres Sragen ini.

Baca juga: Tingkatkan Pembangunan Desa Toyogo Sragen, Blesscon Kucurkan Dana CSR

Baca juga: Serlina Tewas Tapi Pacarnya Buru-buru Minggat ke Sragen, Polisi Gaspol Dapat Info Tetangga "D dan S"

Polisi kesulitan memetakan wilayah mana saja di Kabupaten Sragen yang sering dijadikan lokasi peredaran narkoba atau zona merah. 

Pasalnya, para pelaku kini lebih suka berganti-ganti tempat.

Ini seusai polisi melakukan pengungkapan di wilayah biasa mereka melakukan transaksi narkoba.

Hal tersebut disampaikan Kasat Narkoba Polres Sragen, AKP Herawan Prasetyo Budi.

"Saat ini tidak ada zona merah, karena setiap kami melakukan ungkap kasus, pasti mereka akan mengganti lokasi setelahnya," ungkap AKP Herawan Prasetyo Budi seperti dilansir dari TribunSolo.com, Minggu (21/4/2024).

Baca juga: Elpiji Bersubsidi di 3 Kabupaten di Jateng Masih Langka-Mahal, Ini Temuan Anggota DPR Abdul Wachid

Baca juga: Video Unik, Pemudik dari Jakarta ke Sragen, Modifikasi Bak Pikap Jadi Tempat Tidur

Seperti yang diketahui, peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Sragen ini masih marak terjadi.

Tercatat, selama Maret 2024, polisi menangkap 4 pelaku dari 3 kasus.

Keempat pelaku ditangkap di wilayah Kecamatan Ngrampal, Sambirejo, dan Sragen Kota.

Kasus yang terungkap adalah penyalahgunaan narkotika, sabu, dan obat-obatan berbahaya.

Untuk pelaku peredaran narkoba rata-rata masih di usia produktif.

"Rata-rata usia pelaku ini 30 tahun, usia produktif, untuk usia pengguna rentan rata-rata 20 tahun," singkatnya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Pengedar Narkoba di Sragen Kebanyakan Usia 30 Tahunan, Dikenal Licin hingga Bikin Polisi Putar Otak

Baca juga: Kronologi Pembacokan Viral di Medsos Terkuak, Ternyata Gegara Cemburu Istri Siri Menikah Lagi

Baca juga: Viral Mahasiswa asal Tewas Dipukuli Warga Saat Berkunjung ke Rumah Pacar, Sempat Sembunyi di Garasi

Baca juga: SOSOK 8 Hakim MK yang Besok Akan Memutus Sengketa Pilpres 2024, Ada yang Eks Pengurus Parpol

Baca juga: Nasib Azwar Sani, ODGJ Telantar Berstatus ASN Tak Bisa Diajukan Pensiun Dini Karena Ini

Sumber: Tribun Solo
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved