Berita Kendal
Masa Tunggu Calon Jemaah Haji di Kendal Capai 32 Tahun, 4 Kloter Siap Berangkat Tahun Ini
Kementerian Agama Kabupaten Kendal menyebut, butuh waktu 32 tahun penantian. Lamanya waktu pemberangkatan dipengaruhi oleh jumlah pendaftar haji
Penulis: Agus Salim Irsyadullah | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Calon jemaah haji di Kabupaten Kendal harus menunggu waktu yang cukup lama untuk bisa beribadah ke tanah suci.
Kementerian Agama Kabupaten Kendal menyebut, butuh waktu 32 tahun penantian
. Lamanya waktu pemberangkatan dipengaruhi oleh jumlah pendaftar haji di Indonesia.
"Masa tunggu haji di Kendal itu sekarang 32 tahun," kata Kasi Pelayanan Haji dan Umroh (PHU) Kemenag Kendal Ahmad Zaenudin di sela pembukaan bimbingan manasik haji di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kendal, Senin (22/4/2024).
Zaenudin menjelaskan, bagi calon jemaah haji yang telah mendaftar namun meninggal dunia sebelum diberangkatkan, dapat digantikan oleh kerabatnya.
Kendati demikian, pergantian itu masih sebatas anak kandung, orang tua, atau pasangan.
Adapun jumlah kuota jemaah haji Kendal yang berangkat tahun ini belum mengalami perubahan.
"Porsi kuota jemaah haji di Kendal sampai saat ini masih 976 orang. Tapi kita juga masih menunggu keputusan dari pusat. Apakah ada penambahan atau tidak," terangnya.
Zaenudin mengatakan, terdapat 976 calon jemaah haji Kendal yang berangkat akhir Mei tahun ini. Rinciannya, 431 jemaah laki-laki dan 545 jemaah perempuan.
Mereka terbagi dalam 4 kloter, yakni kloter 39-42. Calon jemaah kloter 39 akan bergabung dengan calon jemaah asal Kota Pekalongan.
Sementara, kloter 40 dan 41 terisi sepenuhnya dari warga Kendal. Di kloter 42, sebagian calon jemaah Kendal akan bergabung dengan sebagian calon jemaah Kota Semarang.
"Tahun ini ada peningkatan dibanding tahun sebelumnya. Kalau sebelumnya ada 930-an calon jemaah," paparnya.
Calon jemaah haji yang berangkat tahun ini merupakan jemaah yang mendaftar pada 2012 silam.
Adapun calon jemaah haji termuda di Kendal yang berangkat tahun ini berusia 19 tahun. Ia bernama Nur Rakhmawati. Kemudian calon jemaah haji tertua yakni Siti Sofiyah yang berusia 89 tahun. (*)
Bupati Tika Usulkan Gedung Islamic Center sebagai Rintisan Sekolah Rakyat di Kendal |
![]() |
---|
Bupati Kendal Perkuat Pengawasan Melalui Tameng Desa untuk Berantas Perangkat Nakal |
![]() |
---|
Perbaikan Lanjutan Tanggul Kali Bodri Kendal Direncanakan Bulan Ini, Bupati: Masih Sementar |
![]() |
---|
Darurat Sampah di Kendal, Tempat Pembuangan Akhir Sudah Over Load |
![]() |
---|
Pesan Bupati ke Pengurus Paguyuban Kusuma Handrawina Nusantara Kendal: Jaga Warisan Budaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.