Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilpres 2024

"Menunggu Arahan" Komentar Gibran Setelah MK Menolak Seluruh Permohonan Sengketa Pilpres 2024

Calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka memberikan komentar setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh permohonan sengketa hasil pilpres.

Editor: rival al manaf
TRIBUNNEWS
Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka saat mengunjungi The Hallway Space di lantai dua Pasar Kosambi, Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (30/1/2024). Agenda Gibran melakukan kampanye dengan berdiskusi dan melihat aneka produk lokal yang dijual di ruang kreatif The Hallway Space di lantai dua Pasar Kosambi. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN 

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang diajukan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Putusan ini dibacakan oleh Ketua MK Suhartoyo dalam sidang putusan perkara Nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024 di Gedung MK, Jakarta, Senin (22/4/2024).

"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Suhartoyo, Senin.

MK juga menolak permohonan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang diajukan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

MK menilai permohonan Anies-Baswedan secara keseluruhan tidak beralasan hukum.

"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," ujar Ketua MK Suhartoyo saat membacakan putusan dalam sidang perkara Nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024 di Gedung MK, Jakarta, Senin (22/4/2024). (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "MK Tolak Seluruh Gugatan Sengketa Pilpres 2024 Kubu Anies dan Ganjar, Gibran: Kami Tunggu Arahan Pak Prabowo"

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved