Berita Blora
Polisi Akhirnya Bekuk Perampok Toko Emas Murni Blora, Kosongkan Etalase Sambil Todongkan Senjata Api
Polisi menyebut pelaku perampokan Toko Emas 'Murni' di Desa Wado, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora sudah ditangkap
TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Polisi menyebut pelaku perampokan Toko Emas 'Murni' di Desa Wado, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora sudah ditangkap.
Hal itu seperti dikatakan Kapolres Blora Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), Jaka Wahyudi.
"Sudah (pelaku perampokan sudah ditangkap-red)," katanya, saat dikonfirmasi Tribunjateng, via pesan WhatsApp, Minggu (21/04/2024).
Meski demikian mengenai kapan pastinya penangkapan, kronologi, siapa pelaku dan lain sebagainya belum dijelaskan.
Baca juga: Fakta Perampokan Toko Emas Murni Blora di Siang Bolong, Para Pelaku Bersenjata Api Kosongkan Etalase
Baca juga: Akankah MK Diskualifikasi Gibran? Ini Kata Masing-masing Kubu Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024
Sebelumnya diberitakan, Toko Emas "Murni" milik Nur Hakim (61) di Desa Wado, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora, dirampok, Selasa (16/4/2024) siang.
Sehingga korban mengalami kerugian hingga Rp 150 juta.
Kapolsek Kedungtuban, AKP Sujiharno, mengatakan kejadian perampokan itu terjadi sekira pukul 11.30.
AKP Sujiharno menjelaskan kronologi kejadian perampokan.
Nur Hakim saat itu bersama dengan Ahmah dan Abdullah Ihsan Maulana sedang persiapan untuk tutup.
"Tiba-tiba korban didatangi oleh dua orang pelaku yang tidak dikenal dengan mengendarai sepeda motor jenis matic warna hitam, menggunakan helm, memakai sarung tangan warna hitam, memakai jaket warna hitam, memakai masker," terangnya.
Lebih lanjut, AKP Sujiharno menyampaikan jika kedua pelaku, masing-masing membawa satu pucuk senjata menyerupai Revolver warna hitam.
Pelaku langsung menodongkan senjata apinya kepada korban dan dua orang itu.
"Kedua pelaku mengatakan “awas, diam, serahkan, saya tembak” sambil kedua pelaku merogoh etalase kaca dari arah depan dan mengambil perhiasan emas dari etalase lalu dimasukkan ke dalam tas milik pelaku yang diletakkan di depan dada dan di punggung," jelasnya.
Setelah seluruh perhiasan yang di etalase habis, lanjutnya, kedua pelaku langsung melarikan diri ke arah Utara (Desa Ngraho).
"Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian kehilangan berbagai macam perhiasan emas berupa kalung dan gelang dengan berat total 1,5 ons, senilai Rp150 juta," paparnya. (Iqs)
| Anggota Dewan Desak DPUPR Blora Tambal Jalan Alternatif Rusak, Warga Sudah Banyak Mengeluh |
|
|---|
| Respon Anggota DPRD Terkait Insiden Kecelakaan Kerja di Proyek Jembatan Temuwoh Blora: Belum Dengar |
|
|---|
| Janji Bagi Hasil Tak Terpenuhi, KTH Tirto Kajengan Gelar Aksi Hadang Petugas Perhutani Blora |
|
|---|
| Pemkab Blora Pastikan Stok Beras Aman Hingga Akhir 2025 |
|
|---|
| Seorang Pekerja Jadi Korban Kecelakaan Kerja, DPUPR Blora Klaim Proyek Jembatan Temuwoh Terapkan K3 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Toko-emas-Murni-di-Desa-Wado-Blora.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.