Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Blora

Polisi Akhirnya Bekuk Perampok Toko Emas Murni Blora, Kosongkan Etalase Sambil Todongkan Senjata Api

Polisi menyebut pelaku perampokan Toko Emas 'Murni' di Desa Wado, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora sudah ditangkap

Editor: muslimah
Dok. Polsek Kedungtuban
Toko emas "Murni" di Desa Wado, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora, dipasang garis polisi setelah kejadian perampokan, Selasa (16/4/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Polisi menyebut pelaku perampokan Toko Emas 'Murni' di Desa Wado, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora sudah ditangkap.

Hal itu seperti dikatakan Kapolres Blora Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), Jaka Wahyudi.

"Sudah (pelaku perampokan sudah ditangkap-red)," katanya, saat dikonfirmasi Tribunjateng, via pesan WhatsApp, Minggu (21/04/2024).

Meski demikian mengenai kapan pastinya penangkapan, kronologi, siapa pelaku dan lain sebagainya belum dijelaskan.

Baca juga: Fakta Perampokan Toko Emas Murni Blora di Siang Bolong, Para Pelaku Bersenjata Api Kosongkan Etalase

Baca juga: Akankah MK Diskualifikasi Gibran? Ini Kata Masing-masing Kubu Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

Sebelumnya diberitakan, Toko Emas "Murni" milik Nur Hakim (61) di Desa Wado, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora, dirampok, Selasa (16/4/2024) siang. 

Sehingga korban mengalami kerugian hingga Rp 150 juta.

Kapolsek Kedungtuban, AKP Sujiharno, mengatakan kejadian perampokan itu terjadi sekira pukul 11.30.

AKP Sujiharno menjelaskan kronologi kejadian perampokan.

Nur Hakim saat itu bersama dengan Ahmah  dan Abdullah Ihsan Maulana sedang persiapan untuk tutup.

"Tiba-tiba korban didatangi oleh dua orang pelaku yang tidak dikenal  dengan mengendarai sepeda motor jenis matic warna hitam, menggunakan helm, memakai sarung tangan warna hitam, memakai jaket warna hitam, memakai masker," terangnya.

Lebih lanjut, AKP Sujiharno menyampaikan jika kedua pelaku, masing-masing membawa satu pucuk senjata menyerupai Revolver warna hitam.

Pelaku langsung menodongkan senjata apinya kepada korban dan dua orang itu.

"Kedua pelaku mengatakan “awas, diam, serahkan, saya tembak” sambil kedua pelaku merogoh etalase kaca dari arah depan dan mengambil perhiasan emas dari etalase lalu dimasukkan ke dalam tas milik pelaku yang diletakkan di depan dada dan di punggung," jelasnya.

Setelah seluruh perhiasan yang di etalase habis, lanjutnya, kedua pelaku langsung melarikan diri ke arah Utara (Desa Ngraho). 

"Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian kehilangan berbagai macam perhiasan emas berupa kalung dan gelang dengan berat total 1,5 ons, senilai Rp150 juta," paparnya.  (Iqs)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved