Pilgub Jateng 2024
SIMAK! Ini Syarat Lengkap Calon Jalur Independen Pilgub Jateng 2024, Dibuka 5 Mei Hingga 19 Agustus
Syarat calon perseorangan atau independen Gubernur-Wakil Gubernur Jateng harus mendapatkan dukungan minimal dari 1,8 juta orang.
“Belum (ada yang konsultasi)."
"Baru sebatas tanya, belum sampai mendetail,” ucap dia.
Pilkada 2024 akan dilaksanakan serentak pada 27 November 2024.
Hajatan demokrasi ini digelar di 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Syarat Calon Independen di Pilgub Jateng 2024, Minimal Kantongi 1,8 Juta Dukungan"
Baca juga: Dikri Yusron Kiper Persik Kediri Dituding Terlibat Match Fixing, Bulan-bulanan Dihujat Suporter
Baca juga: Nasib Aipda K Oknum Polisi Surabaya Cabuli Anak Tiri, Nenek Korban Minta Pelaku Jangan Diberi Ampun
Baca juga: Nasib Pilu AAS Dicabuli Ayah Tiri, Pelaku Oknum Polisi Berpangkat Aipda: Nyaris Tiap Hari Digitukan
Baca juga: PENGAKUAN Remaja 15 Tahun di Surabaya, Nyaris Tiap Hari Dicabuli Ayah Tiri Polisi Berpangkat Aipda
Hasil Penetapan Pilgub Jateng Diumumkan DPRD, Sumanto: Akan Jadi Dasar Pelantikan Luthfi - Gus Yasin |
![]() |
---|
"Ditemukan Banyak Pelanggaran Masif" Alasan Andika-Hendi Gugat Hasil Pilgub Jateng 2024 |
![]() |
---|
Andikah-Hendi Kalah di Pilgub Jateng Gugat ke MK, Tuding Ada Mobilisasi Aparat Penegak Hukum |
![]() |
---|
Gubernur Jateng Terpilih Ahmad Luthfi Akan Ubah Jawa Tengah Jadi Sarang Garuda |
![]() |
---|
Hasil Akhir Hitung Suara Real Count Pilgub Jateng 2024, Luthfi-Taj Yasin Menang Atas Andika-Hendi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.