Berita Kudus
Tak Bisa Mengelak, 16 Remaja di Kudus Kepergok Polisi Pesta Miras di Balai Jagong, Begini Nasibnya
Sebanyak 16 remaja tengah asik berpesta miras di kawasan Balai Jagong Kabupaten Kudus. Lokasi tersebut, menjadi lokasi yang sering digunakan
Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Sebanyak 16 pemuda tengah asik berpesta miras di kawasan Balai Jagong Kabupaten Kudus. Lokasi tersebut, menjadi lokasi yang sering digunakan oleh para pemuda untuk melakukan pesta miras.
Karena dirasa mengganggu oleh warga sekitar, masyarakat melakukan aduan kepada Polres Kudus.
Sat Samapta Polres Kudus, menanggapi adanya aduan masyarakat via nomor Whatsapp Layanan Aduan Polres Kudus soal pesta miras di kawasan Balai jagong yang digunakan sebagai lokasi pesta miras.
Tim patroli yang dipimpin Kanit Pam Obvit Sat Samapta, Ipda Wawan Mulyo langsung bergerak menuju lokasi.
Mereka menyusuri sejumlah lokasi di Balai Jagong. Setiba di lokasi, polisi mendapati sekelompok belasan remaja yang tengah asyik menenggak miras jenis putihan.
“Belasan remaja ini tidak bisa mengelak saat kami amankan di dua lokasi di kawasan balai jagong karena kedapatan pesta miras. Ada beberapa botol miras di sekitar lokasi,” kata Kanit Pam Obvit, Ipda Wawan Mulyo, Senin (22/4/2024).
Belasan remaja yang melakukan pesta miras, langsung digelandang ke Mapolres Kudus. Mereka didata identitas diri dan diberi pembinaan agar tak mengulangi perbuatannya lagi.
Di sekitar lokasi, polisi menyita tiga botol berisi putihan yang ditaruh di botol kemasan air mineral 1.5 liter.
“Pesta miras yang dilakukan sekelompok remaja ini sangat mengganggu kenyamanan warga. Ini yang dikeluhkan warga. Bisa jadi terjadi keributan atau perkelahian yang dipicu miras,” papar dia.
Sementara itu, Kasat Samapta Poles Kudus, AKP Ngatmin mengatakan bahwa pihaknya mengamankan 16 remaja dan penyitaan barang bukti minuman keras setelah menerima laporan dari masyarakat melalui Layanan Aduan Polres Kudus di nomor WhatsApp 0821-3706-6566.
Patroli Sat Samapta melakukan reaksi cepat sebagai respon upaya pencegahan peredaran minuman keras. Apalagi seperti diketahui dampak minuman haram ini menjadi salah satu pemicu aksi kriminalitas.
"Kegiatan yang dilakukan anggotanya tersebut merupakan aksi responsif Polri terhadap aduan masyarakat sekaligus upaya preventif kepolisian dalam memelihara kondusivitas kamtibmas," ujat AKP Ngatmin.
Kasat Sampata juga mengimbau agar masyarakat ikut berpartisipasi aktif menjaga kondusifitas keamanan di wilayahnya masing-masing. Polisi tidak akan pandang bulu dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di Kabupaten Kudus.
“Kami tidak akan pandang bulu terhadap hal-hal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas AKP Ngatmin.
Atap Bocor, Puluhan Kios di Pasar Kliwon Kudus Terendam Hujan Deras |
![]() |
---|
Pasar Kliwon Kudus Kebanjiran Saat Hujan, Pedagang Mengeluh Atap Rusak Bertahun-Tahun Tak Diperbaiki |
![]() |
---|
Sertijab Perwira Polres Kudus, Pesan AKBP Heru: Melayani Masyarakat Bukan Dilayani Jabatan |
![]() |
---|
Gara-gara Royalti, PO Haryanto Larang Kru Putar Musik di Bus |
![]() |
---|
Dulu Primadona, Kini Sepi: Nasib Pedagang Pasar Kliwon Kudus Terancam Gulung Tikar Lawan Toko Online |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.