Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilkada 2024

Bawaslu Banyumas Ingatkan KPU tentang Rekruitmen Badan AdHoc: Termasuk Perhatikan Intergritas

Bawaslu minta KPU agar dalam perekrutan badan adhoc Pilkada Serentak 2024 dilaksanakan sesuai peraturan perundang- undangan yang berlaku.

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: deni setiawan
BAWASLU KABUPATEN BANYUMAS
Bawaslu Kabupaten Banyumas melaksanakan rapat perekrutan badan adhoc untuk Pilkada Serentak 2024 di kantor Bawaslu setempat, Kamis (25/4/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Bawaslu Kabupaten Banyumas mengingatkan KPU agar dalam perekrutan badan adhoc Pilkada Serentak 2024 dilaksanakan sesuai peraturan perundang- undangan yang berlaku.

"Jadi kami sudah memberikan imbauan ke KPU agar dalam proses rekruitmen betul- betul dilaksanakan secara baik dengan memperhatikan kapasitas dan kapabilitas, termasuk integritas," ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Banyumas, Imam Arif Setiadi kepada Tribunjateng.com, Kamis (25/4/2024). 

Diketahui, perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sudah dimulai pada 23 April 2024. 

Kemudian seleksi PPS dijadwalkan mulai 2 Mei 2024. 

Baca juga: Bawaslu Karanganyar Raih Penghargaan Kategori Foto Penertiban APK

Baca juga: Bawaslu Banyumas Mulai Rekrut Panwaslu Kecamatan Pilkada 2024

"Kemungkinan perekrutan PPS akan dilaksanakan langsung oleh KPU."

"Karena kalau dilihat dari jadwal pendaftaran PPS dimulai sebelum PPK terbentuk, sedangkan PPK dilantik 16 Mei 2024."

"Jadi kami harus bisa membagi personil karena juga hampir bersamaan waktunya dengan jadwal perekrutan pengawas kami," jelas Kordiv SDMO Bawaslu Kabupaten Banyumas, Amin Latif.

Menurut Amin, jajaran Bawaslu akan melakukan pengawasan melekat pada setiap tahapan pembentukan PPK, PPS, dan Pantarlih. 

Tidak lupa Bawaslu Kabupaten Banyumas juga mengajak masyarakat ikut mengawasi tahapan perekrutan. 

Masyarakat diajak mencermati nama- nama pendaftar dan memberi masukan serta tanggapan ketika ada tenaga adhoc yang tidak sesuai persyaratan. 

Hal tersebut dapat disampaikan secara langsung ke Bawaslu ataupun KPU

"Saat ini sudah masuk tahap perekrutan panitia kecamatan, mari awasi ini dengan baik." 

"Jika ada yang tidak sesuai syarat, sampaikan ke kami," terangnya.

Selain itu Amin Latif juga mengungkapkan akan memastikan perekrutan badan adhoc KPU dilaksanakan tepat waktu sesuai jadwal, informasi perekrutan disosialisasikan secara maksimal, dan dilaksanakan secara terbuka. (*)

Baca juga: 2 Kali Budi Warga Bancak Semarang Cabuli Anak Tiri Usia 9 Tahun, Alasannya Sakit Hati Terhadap Istri

Baca juga: Modus Pelaku Warga Purbalingga Gadaikan Motor Tetangga Senilai Rp 2 Juta, Dipinjam Buat COD

Baca juga: Tanggul Permanen Sungai Wulan Demak Ditarget Rampung Juli 2024

Baca juga: Detik-detik Polisi Bujuk ODGJ Dibawa ke RSUD Banyumas, Ulahnya Makin Resahkan Warga Sumpiuh

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved