Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Mujiono Sempoyongan Datangi Kantor Polisi, Habis Membunuh Istri Lalu Tenggak Sedikit Racun Tikus

Mujiono mendatangi kantor polisi dengan sempoyongan. Ia menyerahkan diri karena tlah membunuh istrinya

Editor: muslimah
TribunJatim.com, Yusab Alfa Ziqin
Kamar tempat Tamirah tewas di atas ranjang tidur dipasangi garis polisi, Kamis (24/4/2024) pagi.  

TRIBUNJATENG.COM - Mujiono mendatangi kantor polisi dengan sempoyongan.

Ia menyerahkan diri karena tlah membunuh istrinya. 

Mujiono sempoyongan karena sempat menenggak racun tikus, namun cuma sedikit

Baca juga: Asal-usul Bayi Lily Dibongkar Om Merry, Belum Diadopsi Keluarga Raffi Gigi

Seorang pria 65 tahun bernama Mujiono asal Desa Pakis, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur telah menghilangkan nyawa istrinya kemudian menyerahkan diri kepada Polisi.

Tersangka Mujiono membunuh istrinya, Tamirah (60), dengan cara mencekiknya pada Selasa (23/4/2024), kemudian menyerahkan diri ke Polisi pada Rabu (24/4/2024) pagi.

Berdasarkan keterangan Mujiono kepada Polsek Grabagan, hal itu ia lakukan lantaran ada perselisihan dalam rumah tangga.

Kapolsek Grabagan Polres Tuban Iptu Sampir Santoso mengatakan, sebelum mendatangi pihak kepolisian, Mujiono sempat mencoba menghilangkan nyawa sendiri dengan menenggak racun tikus.

"Akibat minum racun itu, pelaku (Mujiono, red) menyerahkan diri dengan tubuh sempoyongan dan mual-mual. Bahkan sempat muntah,"

"Pelaku hanya meminum sedikit racun tikus itu. Sehungga, percobaan bunuh dirinya gagal. Pelaku tak sampai meninggal dunia. Hanya tubuhnya lemas, pusing, dan mual-mual," ujarnya kepada Tribunjatim.com, Rabu (24/4/2024) sore.

Kini, Mujiono sudah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Tuban untuk tindakan hukum lebih lanjut.

Diberitakan sebelumnya, Mujiono membunuh istrinya pada Selasa dini hari.

Pada Rabu pagi, Mujiono menyerahkan diri kepada Polisi dan mengakui perbuatannya pada Rabu pukul 06.30 WIB.

Kemudian, personel Polsek Grabagan Polres Tuban menghubungi perangkat desa setempat untuk mendatangi lokasi kejadian.

"Ketika personel Polsek Grabagan dan perangkat desa tiba di lokasi kejadian, korban (Tamirah, red) betul sudah dalam kondisi tak bernyawa," lanjut polisi dengan dua balok emas di pundak ini.

Posisi jasad korban Tamirah itu terbaring di atas ranjang tidur.

Keterangan sementara, Mujiono mencekik istrinya lantaran ada perselisihan.

"Ada cek-cok dalam rumah tangga keduanya (Mujiono dan Tamirah, red),” ungkap polisi yang pernah menjabat Kaur Bin Ops (KBO) di Satlantas Polres Tuban tersebut.

Sementara itu, Iptu Sampir belum dapat memastikan motif pembunuhan ini yang dilakukan Mujiono tersebut.

Hal itu akan diselidiki oleh satuan yang lebih berwenang, yakni, Satreskrim Polres Tuban.

“Saat ini pelaku (Mujiono, red) masih diamankan di Mapolsek Grabagan. Selanjutnya dibawa ke Mapolres Tuban untuk tindakan hukum lebih lanjut," jelas Iptu Sampir.

Sementara untuk jasad Tamirah, lanjut mantan Kanit Dikyasa Satlantas Polres Tuban itu, saat ini sudah dievakuasi dan dibawa ke RSUD dr Koesma Tuban untuk keperluan autopsi.

(Tribun Jatim)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved