Pilkada 2024
Pendaftaran PPK Pilbup Tegal 2024 Sudah Dibuka, Ini Persyaratan dan Info Gajinya
Sesuai data di Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc atau Siakba, sudah ada ratusan orang yang mendaftar PPK di Kabupaten Tegal.
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - KPU Kabupaten Tegal sudah mulai membuka Pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada Serentak 2024, mulai 23 hingga 29 April 2024.
Adapun sejauh ini, sesuai data di Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc atau Siakba, sudah ada ratusan orang yang mendaftar PPK.
Informasi tersebut disampaikan Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Tegal, Dian Anika Sari kepada Tribunjateng.com, Kamis (25/4/2024).
Baca juga: Bawaslu Banyumas Ingatkan KPU tentang Rekruitmen Badan AdHoc: Termasuk Perhatikan Intergritas
Baca juga: KPU Sleman Digugat Rp5 Miliar Terkait "Snack Lelayu" Pelantikan KPPS
Dikatakan, KPU Kabupaten Tegal merekrut 90 personel untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilbup Tegal 2024.
Dian menerangkan, persyaratan bagi yang ingin mendaftar PPK Pilkada 2024 usia minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun.
Selain itu, pendidikan minimal SMA atau sederajat, domisili sesuai KTP Kecamatan masing-masing, dan untuk berkas nantinya pendaftaran melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc atau Siakba.
"Pendaftaran itu ada dua cara, yakni secara mandiri dan non mandiri."
"Semisal untuk mandiri bisa melalui Siakba."
"Jadi pelamar mendaftar melalui email yang sebelumnya membuat akun di Siakba terlebih dahulu."
"Setelahnya tinggal mengisi data-data, dan ada format yang bisa diunduh seperti format pendaftaran, daftar riwayat hidup, dan surat pernyataan."
"Kemudian tinggal diprint, ditandatangani pelamar, menyertakan ijazah terakhir, KTP, dan diunggah," terang Dian.
Setelah semuanya selesai, sambung Dian, maka akan mendapat bukti pendaftaran di Siakba.
Selain itu, pelamar juga mengunduh semua berkas yang ada di Siakba, kemudian berkas dikirim ke KPU Kabupaten Tegal, dan tinggal menunggu jadwal tes tertulis berbasis komputer atau Computer Assisted Test (CAT).
Baca juga: Pendaftran PPK Dibuka, Ketua KPU Karanganyar: Kebutuhannya 85 Orang
Baca juga: KPU Cilacap Buka Pendaftaran Badan Adhoc untuk Pilkada 2024
Sementara bagi yang sebelumnya sudah pernah membuat akun di Siakba, atau pernah mengikuti rekrutmen, maka tinggal melakukan login dan mengisi data.
"Masa kerja PPK selama 8 bulan."
tribunjateng.com
tribun jateng
Kabupaten Tegal
Pilkada 2024
pilkada
Badan Adhoc
Gaji PPK dan PPS Pilkada 2024
KPU Kabupaten Tegal
Pilbup Tegal 2024
Dian Anika Sari
Cara Daftar PPK dan PPS Pilkada
Komisi II DPR RI Soroti Kredibilitas dan Integritas Komisioner KPUD di 21 Daerah yang Harus PSU |
![]() |
---|
Bawaslu Jepara Berikan Empat Catatan Evaluasi kepada KPU Terkait Pelaksanaan Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Penghematan Anggaran, KPU Karanganyar Bakal Serahkan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 di Kisaran 3,5 M |
![]() |
---|
Penetapan Pemenang Pilkada Jateng 2024: 32 Daerah Tuntas, 3 Daerah & Hasil Pilgub Tunggu Putusan MK |
![]() |
---|
Sah, Ischak-Kholid Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tegal Terpilih 2024-2029 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.