Pilkada 2024
Pendaftaran PPK Pilbup Tegal 2024 Sudah Dibuka, Ini Persyaratan dan Info Gajinya
Sesuai data di Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc atau Siakba, sudah ada ratusan orang yang mendaftar PPK di Kabupaten Tegal.
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: deni setiawan
"Sedangkan nominal gaji untuk Ketua PPK Rp 2,5 juta dan anggota Rp 2,2 juta."
"Untuk anggaran pada Pilkada 2024 nanti sumber dari Provinsi Jawa Tengah."
"Dengan kata lain, ada sharing (berbagi) anggaran dari Pemkab Tegal dan Pemprov Jateng," jelasnya.
Ditanya mengenai kebutuhan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Dian menerangkan, pihaknya belum mengetahui secara pasti karena belum ada pemutakhiran.
Sedangkan untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yakni sebanyak 90 personel.
Kemudian Panitia Pemungutan Suara (PPS) sebanyak 861 personel.
"Sementara untuk Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), kami belum mengetahui berapa jumlah yang dibutuhkan karena masih menunggu penetapan TPS," pungkas Dian. (*)
Baca juga: 2 Kali Budi Warga Bancak Semarang Cabuli Anak Tiri Usia 9 Tahun, Alasannya Sakit Hati Terhadap Istri
Baca juga: Modus Pelaku Warga Purbalingga Gadaikan Motor Tetangga Senilai Rp 2 Juta, Dipinjam Buat COD
Baca juga: Tanggul Permanen Sungai Wulan Demak Ditarget Rampung Juli 2024
Baca juga: Detik-detik Polisi Bujuk ODGJ Dibawa ke RSUD Banyumas, Ulahnya Makin Resahkan Warga Sumpiuh
tribunjateng.com
tribun jateng
Kabupaten Tegal
Pilkada 2024
pilkada
Badan Adhoc
Gaji PPK dan PPS Pilkada 2024
KPU Kabupaten Tegal
Pilbup Tegal 2024
Dian Anika Sari
Cara Daftar PPK dan PPS Pilkada
Komisi II DPR RI Soroti Kredibilitas dan Integritas Komisioner KPUD di 21 Daerah yang Harus PSU |
![]() |
---|
Bawaslu Jepara Berikan Empat Catatan Evaluasi kepada KPU Terkait Pelaksanaan Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Penghematan Anggaran, KPU Karanganyar Bakal Serahkan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 di Kisaran 3,5 M |
![]() |
---|
Penetapan Pemenang Pilkada Jateng 2024: 32 Daerah Tuntas, 3 Daerah & Hasil Pilgub Tunggu Putusan MK |
![]() |
---|
Sah, Ischak-Kholid Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tegal Terpilih 2024-2029 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.