Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Nominal Uang Negara yang Dipakai SYL untuk Sunatan & Ultah Cucu, Tiap Hari Kementan Keluar Rp 3 Juta

Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) banyak menggunakan uang negara untuk keperluan pribadi

|
Editor: muslimah
TRIBUNNEWS
Eks Menteri Pertahanan Syahrul Yasin Limpo saat akan meninggalkan ruang konferensi pers di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (13/10/2023). KPK resmi menahan eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo seusai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). SYL ditahan di rutan KPK selama 20 hari ke depan. Selain SYL, KPK menahan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta. Tribunnews/Jeprima 

"Sampai lupa nominalnya, sedikit atau banyak?" tanya hakim mengulik kembali.

"Cukup lumayan, Yang Mulia," ujar Hafidh.

Kendati begitu, Hafidh memastikan bahwa nominal untuk biaya khitanan cucu SYL tak sampai ratusan juta rupiah.

"Lumayannya ada berapa? Rp100 juta? Rp200 juta?" tanya hakim.

"Enggak sampai, Yang Mulia," jawab Hafidh.

"Tidak sampai?" tanya hakim memastikan.

"Tidak sampai kalau enggak salah, Yang Mulia," tandas Hafidh.

Selain untuk biaya khitanan cucu SYL, ternyata ada pula uang Kementan yang dipakai SYL dan istrinya Ayunsri Harahap untuk membeli kacamata.

Hal itu disampaikan oleh saksi lainnya, yakni Muhammad Yunus yang merupakan Staf Biro Umum Pengadaan Kementan.

"Untuk pembelian?" tanya Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh. "Kacamata," jawab Yunus dalam kesaksiannya. "Kacamata apa maksudnya?" lanjut Hakim. "Kacamata Pak Menteri," terang Yunus.

Yunus mengetahui pembelian tersebut dari mantan ajudan SYL bernama Panji Hartanto. Namun, ia mengaku tidak mengetahui model kacamata yang dibeli tersebut.

"Kacamata baca seperti ini atau kacamata fesyen?" tanya Hakim.

"Kurang paham, Yang Mulia," ucap Yunus.

"Permintaan dari siapa kacamata itu?" tanya Hakim.

"Biasanya Panji ke Pak Isnar," jawab Yunus.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved