Berita Nasional
Nominal Uang Negara yang Dipakai SYL untuk Sunatan & Ultah Cucu, Tiap Hari Kementan Keluar Rp 3 Juta
Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) banyak menggunakan uang negara untuk keperluan pribadi
"Sampai lupa nominalnya, sedikit atau banyak?" tanya hakim mengulik kembali.
"Cukup lumayan, Yang Mulia," ujar Hafidh.
Kendati begitu, Hafidh memastikan bahwa nominal untuk biaya khitanan cucu SYL tak sampai ratusan juta rupiah.
"Lumayannya ada berapa? Rp100 juta? Rp200 juta?" tanya hakim.
"Enggak sampai, Yang Mulia," jawab Hafidh.
"Tidak sampai?" tanya hakim memastikan.
"Tidak sampai kalau enggak salah, Yang Mulia," tandas Hafidh.
Selain untuk biaya khitanan cucu SYL, ternyata ada pula uang Kementan yang dipakai SYL dan istrinya Ayunsri Harahap untuk membeli kacamata.
Hal itu disampaikan oleh saksi lainnya, yakni Muhammad Yunus yang merupakan Staf Biro Umum Pengadaan Kementan.
"Untuk pembelian?" tanya Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh. "Kacamata," jawab Yunus dalam kesaksiannya. "Kacamata apa maksudnya?" lanjut Hakim. "Kacamata Pak Menteri," terang Yunus.
Yunus mengetahui pembelian tersebut dari mantan ajudan SYL bernama Panji Hartanto. Namun, ia mengaku tidak mengetahui model kacamata yang dibeli tersebut.
"Kacamata baca seperti ini atau kacamata fesyen?" tanya Hakim.
"Kurang paham, Yang Mulia," ucap Yunus.
"Permintaan dari siapa kacamata itu?" tanya Hakim.
"Biasanya Panji ke Pak Isnar," jawab Yunus.
Tim Tangguh! Kanwil Kemenham Jateng Raih Juara 2 di Turnamen Mobile Legends HUT Ke-80 RI |
![]() |
---|
Setelah Viral Video Bidan Berenang Seberangi Sungai demi Obati Pasien, Prabowo Kucurkan Rp26,5 M |
![]() |
---|
Posisi Politik Bupati Pati Sudewo Kian Terpojok? Diduga Terima Aliran Dana Suap DJKA Kemenhub |
![]() |
---|
Lapor dapat Ancaman Pembunuhan Tidak Digubris Polisi, Wanita Purwakarta Ditemukan Tewas di Rumah |
![]() |
---|
Buka Restoran di Apartemen secara Ilegal, 2 TKI Ditangkap Polisi di Makau China |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.