Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Banjarnegara

Kades Terpilih di Banjarnegara Akhirnya Terima SK Bupati Usai Demo Ricuh, Ini Hasilnya

Sebanyak 57 kepada desa (kades) terpilih di Banjarnegara bisa bernafas lega. Mereka menerima Surat Keputusan (SK) Pj Bupati Banjarnegara

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muslimah
Ist. Polres Banjarnegara.
Ribuan warga saat demo dan mendesak Pj Bupati Banjarnegara melantik 57 Kepala Desa terpilih. Kegiatan aksi massa di Komplek Alun-alun Banjarnegara, Selasa (30/4/2024). 


TRIBUNJATENG.COM, BANJARNEGARA -  Sebanyak 57 kepada desa (kades) terpilih di Banjarnegara bisa bernafas lega.

Mereka menerima Surat Keputusan (SK) Pj Bupati Banjarnegara yang memastikan kades terpilih tetap dilantik tanpa proses pemilihan ulang pada 2026 mendatang.

"Saya sebagai kades terpilih bisa menerima keputusan Pj Bupati," ujar Kades Terpilih Desa Petambakan, Kecamatan Madukara, Hery Setyo Pranadi usai audiensi dengan bupati, Selasa (30/4/2024).

Dia mengatakan, SK tersebut telah memberikan kepastian hukum kepada para kades terpilih.

Baca juga: Begini Nasib Nadira Dwi Puspita Mahasiswi Undip Semarang Seusai Ketahuan Menyalahgunakan KIPK

Baca juga: Dahsyatnya Kecelakaan Maut Toyota Etios Tertabrak Kereta di Klaten, Mobil Sampai Terlempar 15 meter

"Ada jaminan hukum dalam bentuk SK, sehingga pada 30 April 2026 kami akan langsung dilantik tanpa pemilihan," ucapnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Banjarnegara, Hendro Cahyono mengatakan, pilkades serentak yang digelar Maret lalu sah.

Pasalnya, seluruh tahapan pilkades telah sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

"Proses pilkades sejak awal sampai dengan pemungutan suara sesuai Undang-undang Nomor 6 tahun 2014, ini pilkades sah," terangnya kepada Tribunbanyumas.com.

Dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka pihaknya melakukan penyesuaian.

Dalam undang-undang tersebut masa jabatan kades saat ini diperapanjang selama dua tahun. 

Maka pelantikan kades terpilih ditunda menyesuaikan masa jabatan yang baru.

"Kades terpilih pelantikannya ditunda, itu saja. Jadi yang seharusnya dilantik 30 April 2024 jadi disesuaikan," terangnya. 

Sebelumnya sempat diberitakan, ribuan massa menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Banjarnegara, Selasa (30/7/2024).

Aksi ini dipicu akibat penundaan pelantikan 57 kades terpilih yang semestinya digelar hari ini. 

Namun harus diundur hingga dua tahun ke depan. 

Awalnya massa berkumpul di alun-alun. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved