Berita Semarang
Perda Sudah Disahkan, Dewan Dorong Pemkot Semarang Keluarkan Pengarusutamaan Gender
DPRD sahkan Perda Pelindungan Perempuan dan Anak yang menjadi payung hukum dalam pelaksanaan perlindungan perempuan dan anak.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: deni setiawan
Sejumlah inovasi-inovasi keberpihakan terhadap perempuan dan anak.
Satu di antaranya yaitu Aplikasi Sistem Informasi dan Komunikasi Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (ASIK PAK) dan Simpuspaga.
Sementara itu, Kepala DP3A Kota Semarang, Ulfi Imran Basuki mengatakan, ini bertujuan untuk mengenalkan Simpuspaga pada masyarakat.
Dalam sistem tersebut masyarakat bisa menyampaikan keluhan hingga konsultasi tentang perempuan dan anak yang akan langsung ditangani ahli yang berpengalaman. (*)
Baca juga: Nasib Mantan Bintang Warkop DKI Kini Jadi Guru Teater, Tetap Happy Meski Ngajar Tak Dibayar: Ikhlas
Baca juga: PLN UID Jateng DIY Raih Penghargaan Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat
Baca juga: Khofifah Ajak Alumnus Unair Jateng Berkontribusi Wujudkan Indonesia Emas 2045
Baca juga: Video Konflik Internal, 25 DPD Nyatakan Mosi Tak Percaya Pengurus DPW PSI Jateng
tribunjateng.com
tribun jateng
Semarang
DPRD Kota Semarang
Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
Pemkot Semarang
Anang Budi Utomo
DP3A Kota Semarang
Ulfi Imran Basuki
Simpuspaga
Duduk Perkara Dokter Dianiaya Dosen Saat Persalinan Istri, Dipaksa Lakukan ILA - Tribun Jateng |
![]() |
---|
Duduk Perkara Tewasnya Pengusaha Gadai Mandiri di Semarang, Sempat Dikira Tidur - Tribun Jateng |
![]() |
---|
Dua Mahasiswa Undip Sekap Intel Polda Jateng Dituntut Hukuman Penjara 2 Bulan 10 Hari |
![]() |
---|
Rangkaian Program GIIAS Semarang 2025, Pengunjung Bisa Test Drive dan Ikuti Agenda Seru Lainnya |
![]() |
---|
RSND dan FK Undip Ajak Warga Sadar Kesehatan Lewat Program Spesialis Keliling |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.