Berita Semarang
Perda Sudah Disahkan, Dewan Dorong Pemkot Semarang Keluarkan Pengarusutamaan Gender
DPRD sahkan Perda Pelindungan Perempuan dan Anak yang menjadi payung hukum dalam pelaksanaan perlindungan perempuan dan anak.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: deni setiawan
Sejumlah inovasi-inovasi keberpihakan terhadap perempuan dan anak.
Satu di antaranya yaitu Aplikasi Sistem Informasi dan Komunikasi Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (ASIK PAK) dan Simpuspaga.
Sementara itu, Kepala DP3A Kota Semarang, Ulfi Imran Basuki mengatakan, ini bertujuan untuk mengenalkan Simpuspaga pada masyarakat.
Dalam sistem tersebut masyarakat bisa menyampaikan keluhan hingga konsultasi tentang perempuan dan anak yang akan langsung ditangani ahli yang berpengalaman. (*)
Baca juga: Nasib Mantan Bintang Warkop DKI Kini Jadi Guru Teater, Tetap Happy Meski Ngajar Tak Dibayar: Ikhlas
Baca juga: PLN UID Jateng DIY Raih Penghargaan Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat
Baca juga: Khofifah Ajak Alumnus Unair Jateng Berkontribusi Wujudkan Indonesia Emas 2045
Baca juga: Video Konflik Internal, 25 DPD Nyatakan Mosi Tak Percaya Pengurus DPW PSI Jateng
tribunjateng.com
tribun jateng
Semarang
DPRD Kota Semarang
Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
Pemkot Semarang
Anang Budi Utomo
DP3A Kota Semarang
Ulfi Imran Basuki
Simpuspaga
Daftar Lokasi Temuan Sesar Aktif di Semarang Berpotensi Terjadi Gempa Besar, Ada di Pusat Kota |
![]() |
---|
Dari Laut ke Bengkel Perahu: Hidup Ganda Yasin dan Nur Utomo Rawat Kehidupan Nelayan Semarang |
![]() |
---|
Beli Emas di Bawah Rp10 Juta Kini Bebas Pajak, Simak Aturan Terbaru yang Disahkan Pemerintah |
![]() |
---|
Jejak Adipati Pati di Semarang: Kisah Turmanto Juru Kunci di Tengah Rimbunnya Gunungpati |
![]() |
---|
SMKN 9 Semarang Siap Bersaing dalam ACC 2025 Tingkat Nasional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.