Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Penjelasan Undip Semarang soal Mahasiswi Penerima KIP Kuliah Bergaya Hidup Mewah

Penerima KIPK dari Undip diungkap oleh warganet diduga berasal dari ekonomi mampu dan bergaya hidup mewah.

|
KOMPAS
Ilustrasi Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 

- Memiliki Surat Keterangan Miskin (SKM) dari kelurahan

"Jadi kalau tidak memenuhi salah satu syarat di atas tidak berhak menerima KIP Kuliah karena KIP Kuliah ini diperuntukkan bagi orang yang kurang mampu," tegas Kahar.

Dia menambahkan, Kemendikbudristek membuka ruang bagi penerima KIP Kuliah yang melakukan penghentian penerimaan bantuan di tengah jalan.

Penghentian bantuan dapat dilakukan dengan syarat ditemukan adanya penerima KIP Kuliah terbukti tidak sesuai ketentuan. Misalnya, penerima tersebut bukan dari keluarga kurang mampu.

"(Syarat lain) apa bila status mereka sudah berubah menjadi lebih baik (setelah menerima bantuan) sehingga tidak layak lagi menerima KIP," katanya.

"Karena boleh jadi waktu pandemi jatuh miskin, tapi sekarang sudah normal kembali maka anak yang bersangkutan harus mengundurkan diri," jelas Kahar. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ramai soal Mahasiswi Undip Penerima KIP Kuliah Bergaya Hidup Mewah, Mundur Usai Diungkap Warganet"

Baca juga: Syarat Penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah KIPK, Viral Disalahgunakan Mahasiswi Undip Semarang

Sumber: Kompas.com
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved