Berita Nasional
KPK: Keluarga Syahrul Yasin Limpo Berpotensi Jadi Tersangka Pencucian Uang
Keluarga mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) berpotensi menjadi tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Keluarga mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) berpotensi menjadi tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Hal itu disampaikan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Juru Bicara KPK Ali Fikri menyampaikan hal tersebut berdasarkan fakta persidangan yang menyebutkan ada aliran dana yang turut dinikmati pihak keluarga.
Baca juga: Saksi: SYL Pakai Uang Kementan Rp100 Juta untuk Bayar Biduan
"Sangat dimungkinkan ketika terpenuhi unsur kesengajaan turut menikmati dari hasil kejahatan," ujar Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (2/5/2024).
Dijelaskan Ali, undang-undang pemberantasan pencucian uang mengenal ketentuan mengenai TPPU pasif.
TPPU pasif, terangnya, terpenuhi ketika pihak keluarga menerima aset dan mengetahui bahwa aset tersebut berasal dari tindak pidana, termasuk korupsi.
"Misalnya itu dibelikan rumah, rumah itu kemudian diserahkan kepada keluarga inti atau siapapun dan dia tahu rumah ini diperoleh dari kasus kejahatan bisa dihukum," kata Ali.
Jubir berlatar belakang jaksa ini mengatakan, pihak keluarga akan sulit berdalih bahwa mereka tidak mengetahui sumber kekayaan tersebut.
Sebab sebagai penyelenggara negara, pihak keluarga seharusnya mengetahui berapa gaji bulanan seorang menteri.
"Penyelenggara negara itu penghasilannya bisa terukur, setiap bulan misalnya berapa, ketika perolehan rumah tidak pas dengan profilnya maka seharusnya curiga," katanya.
Sebelumnya, dugaan aliran uang kepada pihak keluarga terungkap lewat kesaksian di persidangan kasus korupsi Kementerian Pertanian dengan terdakwa SYL.
Dalam perkara itu, SYL didakwa melakukan pemerasan dalam jabatan dengan nilai mencapai Rp44,5 miliar.
Dalam sidang itu sejumlah saksi dari unsur pegawai di Kementan memberikan kesaksian aliran uang untuk kepentingan keluarga SYL.
Beberapa di antaranya adalah untuk kepentingan umrah, skincare keluarga, tagihan kartu kredit hingga jajan istri.
Sebagian kebutuhan itu disebut diambil dari anggaran Kementan.
Semangat 80 Tahun Merdeka: Kanwil Kemenham Jateng Gelar Upacara Bersama Penuh Makna |
![]() |
---|
Nasib 10 Pegawai RSUD Sukabumi Positif Narkoba, Direktur: 4 Berstatus ASN |
![]() |
---|
Layanan Kesehatan Gratis Serentak, Langkah Nyata Kemenham Jateng Wujudkan Hak Kesehatan Masyarakat |
![]() |
---|
Kemenham Jateng Gelar Bimbingan Teknis Strategi Nasional Bisnis dan HAM serta Sosialisasi PRISMA |
![]() |
---|
Tim Tangguh! Kanwil Kemenham Jateng Raih Juara 2 di Turnamen Mobile Legends HUT Ke-80 RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.