Hukum dan Kriminal
SADISNYA Rasyid, Bercinta dengan Rianti Asal Bogor, Bunuh, Leher Dipatahkan, Jasad Ditaruh Koper
Seorang pekerja seks komersial (PSK) di wilayah Kuta, Bali bernama Rianti Agnesia (23) menjadi korban pembunuhan.
TRIBUNJATENG.COM - Seorang pekerja seks komersial (PSK) di wilayah Kuta, Bali bernama Rianti Agnesia (23) menjadi korban pembunuhan.
Pelakunya adalah pelanggannya bernama Amrin AL Rasyid Pane (20).
Aksi pembunuhan yang dilakukan Rasyid tergolong sadis. Sebelumnya, Rasyid bercinta dengan Rianti di kamar kosnya.
Karena tak terima dengan ulah korban yang meminta bayaran lebih, ia lalu menggorok leher Rianti.
Perempuan muda inipun meninggal di tangannya. Rasyid lalu berusaha membuang jasad korban.
Ia berinisiatif menempatkan jasad Rianti di koper miliknya. Namun karena ukuran kopernya kecil, Rasyid lantas mematahkan leher Rianti.
Setelah itu, jasad perempuan muda itu dibuangnya.
Tak lama setelah itu, Rasyid memilih menyerahkan diri ke pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca juga: FAKTA Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Bermula dari Cinta Terlarang, Cekcok Korban Minta Dinikahi
Kasus pembunuhan Rianti ini terjadi di Bali.
Lokasi pembunuhan di rumah kos Rasyid, Jl. Bhineka Jati Jaya, Kuta, Bali pada Jumat 3 Mei 2024 dini hari.
Jasad Rianti, perempuan asal Bogor, Jawa Barat itu, dibuang di semak-semak yang berlokasi di jembatan panjang, wilayah Jimbaran, Bali, dengan cara dimasukkan ke dalam sebuah koper berwarna hitam.
“Setelah korban meninggal dunia, pelaku langsung memasukan tubuh korban ke dalam koper milik pelaku.Karena dirasa tidak muat, pelaku mematahkan leher korban guna mempermudah tubuh korban masuk ke dalam koper milik pelaku,” sebagaimana keterangan tertulis Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, Jumat 3 Mei 2024.
Pasalnya, pelaku yang lahir di Balikpapan dan beralamat di Tapanuli Selatan, Sumatera Utara itu tega melakukan aksinya lantaran kesal korban meminta bayaran lebih.
“Pelaku kesal dan emosi karena korban yang berprofesi sebagai pekerja seks komersial meminta bayaran lebih kepada pelaku,” jelas AKP Sukadi.

Kejadian bermula ketika pelaku memesan PSK melalui sebuah aplikasi. Di awal, mereka bersepakat bahwa ongkos sewa PSK sebesar Rp. 500.000.
Beberapa menit berselang, korban tiba di TKP yang sekaligus rumah kos pelaku, dan langsung masuk ke kamar kos untuk selanjutnya berhubungan badan.
Usai berhubungan badan, pelaku membayar ongkos sewa PSK sebesar Rp.500.000 sebagaimana kesepakatan awal.
Namun, korban justru tak terima dan meminta bayaran lebih hingga mencapai total Rp.1.000.000.
“Setelah selesai melakukan hubungan badan pelaku pembayaran sebesar Rp 500.000,- namun korban tidak terima dan meminta bayaran kepada pelaku sebesar Rp 1.000.000,-,” terang AKP Sukadi.
Baca juga: Kisah Pilu Istri Korban KDRT di Ciamis, Dibunuh - Dimutilasi Suami, Dagingnya Ditawarkan ke Tetangga
Pelaku tak terima dengan sikap korban. Ditambah lagi, korban mengancam pelaku akan memanggil kekasih dan rekannya ke TKP.
Dengan ancaman tersebut, pelaku sontak melakukan penganiayaan dengan cara menggorok leher korban dari belakang dengan pisau dapur yang ada di kamar kosnya.
“Dengan adanya ancaman tersebut pelaku menjadi emosi dan secara spontanitas langsung melakukan penganiayaan.”
“Dengan cara menggorok leher korban dari belakang dengan menggunakan pisau dapur milik pelaku yang ada di kos,” jelas AKP Sukadi.
Ketika digorok, korban melakukan perlawanan dengan berteriak. Sehingga, pelaku menutup mulut korban dengan tangan kirinya.
Korban terus melakukan perlawanan hingga akhirnya pelaku menikam tubuh korban secara membabi buta dan korban berakhir meninggal dunia.
“Pada saat korban digorok lehernya korban berteriak sehingga pelaku membungkam mulut korban dengan tangan kiri.”
“Korban masih berteriak dan memberontak kemudian pelaku dengan cara membabi buta langsung menikam tubuh korban berulang ulang sampai korban meninggal dunia,” lanjut AKP Sukadi.
Usai korban meninggal dunia, pelaku bermaksud memasukkan tubuh korban ke dalam koper miliknya.
Sadisnya, pelaku mematahkan leher korban terlebih dahulu agar muat untuk dimasukkan ke dalam koper.
“Setelah korban meninggal dunia pelaku langsung memasukan tubuh korban ke dalam koper milik pelaku.”
“Karena dirasa tidak muat, pelaku mematahkan leher korban guna mempermudah tubuh korban masuk ke dalam koper milik pelaku,” ungkapnya.
Selanjutnya, koper berisi mayat korban itu dibawa pelaku untuk dibuang di semak-semak yang berlokasi di jembatan panjang, Jimbaran.
Pelaku pergi ke lokasi pembuangan mayat dengan menggunakan sepeda motor merek Honda Beat milik pelaku.
“Selanjutnya pelaku membawa koper yang berisi jasad korban untuk dibuang di semak semak yang berlokasi di jembatan panjang ( Loloan) Jimbaran dengan menggunakan sepeda motor milik pelaku,” tutur AKP Sukadi.
Usai membuang mayat korban, pelaku kembali ke TKP. Namun lantaran di TKP telah ramai petugas kepolisian dan warga setempat, pelaku membatalkan niatnya.
Sepeda motor pelaku dibiarkan terparkir di seputar TKP yang berjarak kurang lebih 60 meter.
Selanjutnya, pelaku meminjam motor milik rekannya untuk kemudian menuju ke rumah kos saudaranya yang berlokasi di Kelan.
AKP Sukadi mengatakan, pelaku kemudian menyerahkan diri ke Mapolsek Kuta atas nasihat dari saudaranya tersebut.
“Kemudian atas nasihat kakak pelaku, pelaku diantar oleh kakaknya untuk menyerahkan diri ke Polsek Kuta,” jelasnya.
Atas perbuatannya itu, pelaku disangkakan Pasal 338 Subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun.
“Pasal 338 Subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP,” pungkas AKP Sukadi.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul TRAGIS! Rianti Ditikam & Dibunuh Rasyid, Jasadnya Dimasukkan Koper Dibuang di Jimbaran,Ini Alasannya
Detik-detik Aipda Ucok Tega Bantai Ibunya Hingga Tewas, Pukul Kepalanya 3X dengan Tabung Gas Melon |
![]() |
---|
FAKTA, Bisikan Gaib Ini Bikin ABG Tusuk Ayah dan Neneknya Hingga Tewas, Ibu Selamat Meski Terluka |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Ini 3 Tersangka Baru Kasus Suap Proyek Jalur Kereta Api |
![]() |
---|
IRONI Rohidin Mersyah, Dijuluki Gubernur Termiskin di Indonesia, Kini Kena OTT KPK, Segini Hartanya |
![]() |
---|
Babak Baru Kasus Rudapaksa Kakak Beradik di Purworejo, Polisi Telusuri TKP, Periksa 10 Terlapor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.