Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilkada 2024

Masan Ketua DPRD Kudus Juga Ambil Formulir Calon Bupati di PKB: Upaya Samakan Persepsi Visi dan Misi

Ketua DPC PKB Kabupaten Kudus, Mukhasiron mengatakan, pendaftaran dan penjaringan calon Bupati dan Wakil Bupati dibuka hingga 31 Mei 2024.

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/SAIFUL MASUM
Ketua DPRD Kabupaten Kudus, Masan (baju putih peci hitam) juga mendaftar diri sebagai calon Bupati di kantor DPC PKB Kabupaten Kudus, Minggu (5/5/2024). 

DPP PKB bakal melakukan uji kelayakan dan kompetensi (UKK) sebagai acuan pemberian rekomendasi tahap pertama. 

Rekomendasi tahap pertama biasanya turun untuk beberapa nama, selanjutnya diberi kesempatan untuk berkomunikasi dengan partai lain yang mempunyai kursi di DPRD. 

"Nama yang dapat rekomendasi tahap pertama diberi kesempatan komunikasi internal dengan PKB dan komunikasi eksternal dengan partai lain yang punya kursi sebagai syarat mengusung Cabup dan Cawabup," tambahnya. 

Hasil komunikasi dengan partai politik lain menjadi acuan DPP menurunkan rekomendasi final bagi pasangan Cabup dan Cawabup.

Selanjutnya fokus pada tahap pencalonan di KPU. 

"Kemungkinan yang daftar bakal bertambah, sudah ada dua nama lain yang kontak kami, kemungkinan menyusul."

"Intinya pada komunikasi dengan parpol lain, jika tidak bisa berkomuniksi dengan partai lain untuk menambal jumlah kursi dari yang sudah didapat PKB, maka dinilai tidak bisa menjalankan amanah rekomendasi," tegasnya. 

Sementara itu, Masan mengutarakan niatnya mendaftar sebagai calon Bupati dari PKB dalam rangka mengajak semua partai politik menyamakan persepsi, visi, dan misi membangun Kudus

Artinya, komunikasi antar partai politik peserta Pemilu bakal dilakukan guna membangun tujuan dan harapan bersama. 

Ketua DPC PDI Perjuangan Kudus, H Masan.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kudus, H Masan. (TRIBUNJATENG/SAIFUL MA'SUM)

Baca juga: Ketua DPRD Kudus H Masan Ambil Formulir Pendaftaran Cabup di PKB, PDIP dan Nasdem

Baca juga: Ini Rangkaian Agenda Politik Penjaringan Cabup dan Cawabup PDIP Kudus, Terbuka Bagi Siapapun

"Dalam proses pesta demokrasi lima tahunan ini, silaturahmi diperlukan supaya semakin akrab, rezeki tambah banyak."

"Ini bagian dari proses menyatukan visi dan misi."

"Kalau bisa dirembuk, dirembuklah."

"Daripada menang jadi abu, kalah jadi arang," kata dia melalui Tribunjateng.com, Minggu (5/5/2024).

Masan menilai, dalam satu proses demokrasi tidak harus menghadirkan pertarungan yang hebat, bisa melalui musyawarah mufakat untuk menentukan pembangunan Kudus lima tahun ke depan semakin sejahtera. 

Dengan kata lain, membangun pola pemikiran sama, bergerak bersama, serta melakukan perjuangan yang sama. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved