Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilkada 2024

Masan Ketua DPRD Kudus Juga Ambil Formulir Calon Bupati di PKB: Upaya Samakan Persepsi Visi dan Misi

Ketua DPC PKB Kabupaten Kudus, Mukhasiron mengatakan, pendaftaran dan penjaringan calon Bupati dan Wakil Bupati dibuka hingga 31 Mei 2024.

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/SAIFUL MASUM
Ketua DPRD Kabupaten Kudus, Masan (baju putih peci hitam) juga mendaftar diri sebagai calon Bupati di kantor DPC PKB Kabupaten Kudus, Minggu (5/5/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Ketua DPRD Kabupaten Kudus, Masan bersama sejumlah tokoh mendatangi kantor DPC PKB Kabupaten Kudus, Minggu (5/5/2024).

Kedatangan Masan dan beberapa tokoh ini bermaksud mendaftar sebagai calon Bupati dan wakil Bupati Kudus dari PKB

Total PKB kini menerima 10 pendaftar calon Bupati dan Wakil Bupati Kudus dari beberapa kalangan.

Mulai dari politikus, guru, pengusaha, wiraswasta, PNS, advokat, hingga konsultan geologist.

Baca juga: KPU Kudus Segera Cairkan Anggaran Tahap Dua Pilkada 2024

Baca juga: 6 Tokoh Daftar Cabup dan Cawabup Kudus Lewat PKB Termasuk Ketua DPRD Masan

Selain Masan yang juga politikus PDI Perjuangan, ada juga nama Sandung Hidayat sebagai politikus Partai Gerindra, Mawahib politikus Partai Golkar.

Ada juga sosok Samani Intakoris, Abdul Fatiq, Bellinda Putri Sabrina Birton, Sugeng, Aksan Qomarullah, Mochamad Tommy Adrianto, hingga Mohammad Riki Pujianto dari kalangan non partai. 

Ketua DPC PKB Kabupaten Kudus, Mukhasiron mengatakan, pendaftaran dan penjaringan calon Bupati dan Wakil Bupati dibuka hingga 31 Mei 2024.

Batas pengambilan formulir pendaftaran hingga 15 Mei 2024.

Ketua DPRD Kabupaten Kudus, Masan (baju putih peci hitam) juga mendaftar diri sebagai calon Bupati di kantor DPC PKB Kabupaten Kudus, Minggu (5/5/2024).
Ketua DPRD Kabupaten Kudus, Masan (baju putih peci hitam) juga mendaftar diri sebagai calon Bupati di kantor DPC PKB Kabupaten Kudus, Minggu (5/5/2024). (TRIBUN JATENG/SAIFUL MASUM)

Sedangkan batas pengembalian formulir pendaftaran maksimal 31 Mei 2024. 

Pihaknya terbuka bagi siapa saja yang ingin mendaftar sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Kudus melalui PKB.

Termasuk tokoh-tokoh yang sudah bermunculan dan digadang-gadang menjadi kandidat Cabup dan Cawabup. 

"Kami DPC hanya memfasilitasi."

"Setelah itu komunikasi lebih lanjut ke DPW dan DPP."

"Sejauh ini baru ada 10 pendaftar, selanjutnya mengikuti tahapan-tahapannya," terangnya kepada Tribunjateng.com, Minggu (5/5/2024). 

Baca juga: Ketua DPC PDIP Masan Berburu Rekomendasi Calon Bupati Kudus Lewat PKB, Termasuk 5 Tokoh Ini

Baca juga: Syarat Calon Bupati-Wakil Bupati Jalur Perseorangan di Kudus, Minimal Kantongi 48.200 Dukungan

Mukhasiron menyebut, semua nama yang mendaftar melalui PKB bakal diusulkan ke DPP PKB untuk mendapatkan rekomendasi. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved