Pilkada 2024
Masan Ketua DPRD Kudus Juga Ambil Formulir Calon Bupati di PKB: Upaya Samakan Persepsi Visi dan Misi
Ketua DPC PKB Kabupaten Kudus, Mukhasiron mengatakan, pendaftaran dan penjaringan calon Bupati dan Wakil Bupati dibuka hingga 31 Mei 2024.
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Ketua DPRD Kabupaten Kudus, Masan bersama sejumlah tokoh mendatangi kantor DPC PKB Kabupaten Kudus, Minggu (5/5/2024).
Kedatangan Masan dan beberapa tokoh ini bermaksud mendaftar sebagai calon Bupati dan wakil Bupati Kudus dari PKB.
Total PKB kini menerima 10 pendaftar calon Bupati dan Wakil Bupati Kudus dari beberapa kalangan.
Mulai dari politikus, guru, pengusaha, wiraswasta, PNS, advokat, hingga konsultan geologist.
Baca juga: KPU Kudus Segera Cairkan Anggaran Tahap Dua Pilkada 2024
Baca juga: 6 Tokoh Daftar Cabup dan Cawabup Kudus Lewat PKB Termasuk Ketua DPRD Masan
Selain Masan yang juga politikus PDI Perjuangan, ada juga nama Sandung Hidayat sebagai politikus Partai Gerindra, Mawahib politikus Partai Golkar.
Ada juga sosok Samani Intakoris, Abdul Fatiq, Bellinda Putri Sabrina Birton, Sugeng, Aksan Qomarullah, Mochamad Tommy Adrianto, hingga Mohammad Riki Pujianto dari kalangan non partai.
Ketua DPC PKB Kabupaten Kudus, Mukhasiron mengatakan, pendaftaran dan penjaringan calon Bupati dan Wakil Bupati dibuka hingga 31 Mei 2024.
Batas pengambilan formulir pendaftaran hingga 15 Mei 2024.

Sedangkan batas pengembalian formulir pendaftaran maksimal 31 Mei 2024.
Pihaknya terbuka bagi siapa saja yang ingin mendaftar sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Kudus melalui PKB.
Termasuk tokoh-tokoh yang sudah bermunculan dan digadang-gadang menjadi kandidat Cabup dan Cawabup.
"Kami DPC hanya memfasilitasi."
"Setelah itu komunikasi lebih lanjut ke DPW dan DPP."
"Sejauh ini baru ada 10 pendaftar, selanjutnya mengikuti tahapan-tahapannya," terangnya kepada Tribunjateng.com, Minggu (5/5/2024).
Baca juga: Ketua DPC PDIP Masan Berburu Rekomendasi Calon Bupati Kudus Lewat PKB, Termasuk 5 Tokoh Ini
Baca juga: Syarat Calon Bupati-Wakil Bupati Jalur Perseorangan di Kudus, Minimal Kantongi 48.200 Dukungan
Mukhasiron menyebut, semua nama yang mendaftar melalui PKB bakal diusulkan ke DPP PKB untuk mendapatkan rekomendasi.
tribunjateng.com
tribun jateng
Kudus
Pilkada 2024
pilkada
Pilbup Kudus
Mukhasiron
DPC PKB Kabupaten Kudus
Masan
PDIP
PKB
Komisi II DPR RI Soroti Kredibilitas dan Integritas Komisioner KPUD di 21 Daerah yang Harus PSU |
![]() |
---|
Bawaslu Jepara Berikan Empat Catatan Evaluasi kepada KPU Terkait Pelaksanaan Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Penghematan Anggaran, KPU Karanganyar Bakal Serahkan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 di Kisaran 3,5 M |
![]() |
---|
Penetapan Pemenang Pilkada Jateng 2024: 32 Daerah Tuntas, 3 Daerah & Hasil Pilgub Tunggu Putusan MK |
![]() |
---|
Sah, Ischak-Kholid Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tegal Terpilih 2024-2029 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.