Berita Pekalongan
Wujudkan Kampung Bugisan Menawan, Pemkot Pekalongan-BPN Lakukan Konsolidasi Tanah
Dalam proses konsolidasi tanah, akan dilakukan penataan ulang pada wilayah pemukiman di Kampung Bugisan agar sarana dan prasarana yang ada di sana leb
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: Muhammad Olies
TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Kampung Bugisan, Kelurahan Panjang Wetan, Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan menjadi lokasi sasaran program konsolidasi tanah dari Kementerian Agraria dan Tata ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Pekalongan.
Program ini, menjadi langkah awal dalam penataan wilayah tersebut sebelum nantinya akan disentuh program kota tanpa kumuh (Kotaku).
Dalam proses konsolidasi tanah, akan dilakukan penataan ulang pada wilayah pemukiman di Kampung Bugisan agar sarana dan prasarana yang ada di sana lebih layak.
Hal ini terungkap, dalam kegiatan sosialisasi kota menawan konsolidasi tanah untuk Menata Kawasan Bugisan, di ruang Jlamprang Setda Kota Pekalongan, Sabtu (4/5/2024).
Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid menyampaikan bahwa, permasalahan banjir dan rob di Kampung Bugisan sudah teratasi secara signifikan meskipun belum tuntas.
Mengingat, banjir akibat air hujan terkadang masih terjadi di Kota Pekalongan.
"Tetapi sudah ada pompa, jadi intensitasnya hanya hitungan jam. Insyaallah, tidak lagi dari satu hari sudah surut."
"Tinggal, penataan kawasan kumuh di Kampung Bugisan yang sudah berjalan," kata Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid.
Baca juga: Refleksi 3 Tahun Kepemimpinan, Wali Kota Dan Wakil Walikota Pekalongan Diroasting
Mas Aaf panggilan akrabnya Wali Kota Pekalongan menyebutkan, pada kesempatan tersebut, selain melakukan penataan kawasan kumuh di Kampung Bugisan, Pemkot Pekalongan juga memberikan 237 SK hak tanah bagi warga secara simbolis jika pembangunannya sudah selesai.
Pihaknya mengapresiasi, kepada warga yang menghibahkan sebagian tanahnya kepada Pemkot untuk dijadikan drainase, jalan lingkungan, pengelolaan sampah, sarana air bersih, sanitasi, dan sebagainya.
"Jika penataan kawasan kumuh di Kampung Bugisan ini berhasil, maka Pemkot akan melanjutkan penataan kawasan kumuh di wilayah Degayu, Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan," imbuhnya.
Lalu, konsolidasi tanah ini bertujuan untuk membangun atau menata kawasan tanpa menggusur, dan masyarakat akan memberikan sebagian tanahnya untuk sarana prasarana mereka sendiri.
Sementara itu, Kepala BPN Kota Pekalongan, Vevin Syoviawati Ardiwijaya, bahwa ada sekitar 237 SK hak tanah yang sudah selesai dibagikan dalam program konsolidasi tanah ini.
Tanpa SK tersebut, penataan maupun pembangunan Kampung Bugisan yang menawan ini tidak bisa dilakukan. Dimana, di dalamnya ada kewajiban dan hak untuk mematuhi si pemegang SK hak tanah tersebut.
"Kalau program penataan ini sudah berjalan, rencana sertifikat akan dibagikan oleh Menteri ATR BPN, Agus Harimurti Yudhoyono."
"Konsolidasi ini, sistemnya tanpa ada ganti rugi, namun masyarakat setempat menyumbangkan tanahnya untuk konsolidasi tanah ini," tambahnya. (Dro)
Achmad Afzan Arslan Djunaid
BPN Kota Pekalongan
Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku)
Kampung Bugisan Kota Pekalongan
Waspada! 560 Kasus TBC Masih Terdeteksi di Kota Pekalongan |
![]() |
---|
ASN Senior Purna Tugas, 22 PPPK Baru Resmi Mengabdi di Pemkot Pekalongan |
![]() |
---|
PENTING! Warga Pekalongan Diminta Tak Cuma Andalkan Fogging, DBD Sudah Tembus 130 Kasus |
![]() |
---|
Hotel Santika Pekalongan Wujudkan Kepedulian Lewat Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis |
![]() |
---|
Perahu Terbalik Diterjang Ombak, Satu Pemancing Hilang di Pantai Sunter Pekalongan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.