Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

5 Pasangan Tak Resmi Terciduk Lagi Asyik-asyikan di Dalam Indekos, Digelandang ke Polsek Jati Kudus

Lima pasangan tak resmi digelandang ke Mapolsek Jati dari sebuah rumah indekos wilayah Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Rabu (8/5/2024).

Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: deni setiawan
POLRES KUDUS
Petugas Polsek Jati Kudus melakukan penggerebekan di rumah indekos wilayah Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Rabu (8/5/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Lima pasangan tak resmi yang tengah memadu kasih terciduk petugas Polsek Jati di sebuah indekos. 

Penggerebekan kos-kosan dilakukan lantaran lokasi itu diduga sering digunakan untuk menginap pasangan bukan suami-istri.

Karena hal itu, menjadikan warga setempat resah dan mengadukannya ke Polsek Jati

Kapolsek Jati, AKP Cipto menjelaskan, razia penertiban kos-kosan tersebut dilakukan sebagai bentuk respon aduan masyarakat yang masuk ke Whatsapp layanan aduan Polres Kudus. 

Baca juga: Macan Muria Tak Terkalahkan di Grup I Liga 3 Nasional, Persiku Kudus Dipastikan Lolos Babak 32 Besar

Baca juga: 47 Kelompok Tani di Kudus Terima Bantuan Pompa Air

"Dari hasil pengecekan, kami menemukan lima pasangan tidak sah yang berada didalam kamar kos-kosan di wilayah Kecamatan Jati."

"Dari lima pasangan yang sudah diamankan, ada satu orang yang masih di bawah umur,” kata Kapolsek Jati, AKP Cipto kepada Tribunjateng.com, Rabu (8/5/2024)

Dari lima pasangan tak resmi itu ada satu orang yang masih di bawah umur.

Kelima pasangan tersebut langsung digelandang ke Mapolsek Jati. 

Kemudian orangtua dan keluarga juga dihadirkan agar mendapatkan pengawasan lebih serta mencegah ke hal-hal negatif. 

"Karena ternyata sebagian orangtua tidak mengetahui jika anaknya tinggal di kos-kosan dengan pasangan yang tidak resmi."

"Makanya inilah pentingnya kontrol dan pengawasan terhadap anak sehingga terhindar dari perbuatan yang melanggar norma atau hal negatif,” jelasnya.

Sementara itu, kepada pemilik kos, AKP Cipto memberikan pembinaan agar lebih selektif dan meningkatkan pengawasan terhadap penyewa kos. 

“Kalau membawa pasangan yang tidak ada ikatan pernikahan resmi harus berani melarang dan memperingatkan," pungkasnya. (*)

Baca juga: Pria Terduga Pelaku Pembunuhan di Indekos Batang Ditemukan Tewas Menggantung, Kerabat Sebut Depresi

Baca juga: Curiga Susanto Warga Kedungtuban Blora, Sertifikat Agunan Kredit di BPR BKK Diduga Pindahtangan

Baca juga: Reaksi Partai Nasdem Didatangi 2 Pelamar Calon Bupati Pati, Padahal Cuma Punya 3 Kursi Hasil Pileg

Baca juga: Pemotor NR Tewas, Kecelakaan Ditabrak Dump Truk yang Alami Rem Blong di Ngaliyan Semarang

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved