Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Temanggung

Kronologi 1 Pria Tewas Dalam Duel Maut Residivis di Temanggung, Ternyata Istri Ikut Jadi Penonton

Terkuak kronologi duel maut yang melibatkan dua orang residivis yang membuat satu orang di antaranya tewas.

Editor: raka f pujangga
KOMPAS.com/Egadia Birru
Lapangan Nguwet, Temanggung yang menjadi lokasi duel maut dua residivis, Kamis (9/5/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, TEMANGGUNG - Terkuak kronologi duel maut yang melibatkan dua orang residivis.

Peristiwa maut tersebut bahkan disaksikan istri masing-masing.

Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Kranggan, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah.

Baca juga: Pembunuhan di Jateng, Bunuh Kekasih Berujung Gantung Diri di Batang hingga Duel Maut di Klaten

Duel itu menyebabkan satu orang tewas karena luka tusuk benda tajam.

Kasat Reskrim Polres Temanggung, AKP Budi Raharjo mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Kamis (9/5/2024) sekitar pukul 03.00 WIB.

Duel melibatkan MH (30), warga Desa Nguwet, Kranggan, dan YSE (31) asal Desa Manding, Temanggung.

Baca juga: Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Budi memaparkan, perkelahian dipicu sakit hati MH atas ucapan YSE saat melakukan video call.

Berdasarkan keterangan saksi, YSE mengatakan, "malingnya sudah pulang" yang merujuk kepada MH.

Budi menyebutkan, MH, juga YSE, baru saja bebas dari penjara. Artinya, mereka adalah residivis.

"Kami masih cek (kasus yang menjerat mereka sebelumnya). Yang jelas mereka baru keluar (dari penjara)," ujarnya di RSUD Temanggung, Kamis.

Sepakat bertarung dengan tangan kosong

MH lantas menantang berkelahi.

Namun, tiga minggu berlalu, YSE selalu mengelak ajakan tersebut.

Hingga pada Kamis dini hari tadi mereka sepakat berduel di lapangan Desa Nguwet.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved