Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilkada 2024

Bakal Calon Bupati Banyumas Sadewo Kembalikan Formulir Pendaftaran ke DPC PDIP, Ini Katanya

Mantan Wakil Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono mengembalikan formulir pendaftaran ke kantor DPC PDIP Banyumas

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muslimah
Tribunjateng/Permata Putra Sejati
Mantan Wakil Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono ditemani istri saat mengembalikan formulir pendaftaran ke DPC PDIP Banyumas, Senin (13/5/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Mantan Wakil Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono mengembalikan formulir pendaftaran ke kantor DPC PDIP Banyumas, Senin (13/5/2024). 

Pengembalian formulir tersebut disampaikan oleh Sadewo dan diterima oleh Sekretaris DPC PDIP, Arie Suprapto di kantor DPC PDIP

Seluruh simpatisan yang hadir ikut serta menyaksikan penyerahan formulir pendaftaran bakal calon (balon) bupati ikut serta dalam Pilkada Banyumas 2024.

Setelah diteliti oleh pengurus DPC PDIP, mereka menyatakan berkas pendaftaran sudah lengkap dan nantinya akan diproses ke Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jateng dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP.

Sadewo mengatakan dirinya datang ke DPC tidak sendiri, namun juga diantarkan oleh para pengurus dari seluruh PAC se-Banyumas.

Baca juga: Nama Dodit Muncuat dalam Bursa Pilkada Banyumas, Puluhan Relawan Berikan Dukungan

Baca juga: Gunung Slamet Bersatus Waspada Level 2, Ada Peningkatan Gempa Tremor dan Vulkanik

"Ada dari PAC, kemudian juga tokoh senior seperti Pak Hadi Wasikun juga dari Nahdliyin dan unsur relawan lainnya seperti dari pengusaha. 

Kami ingin mengembalikan formulir bakal calon PDIP, Senin 13 Mei pukul 09.00 WIB," jelasnya kepada Tribunbanyumas.com.

Turut mengantarkan adalah perwakilan PAC dari 27 kecamatan, para tokoh senior marhaen Banyumas seperti Hadi Wasikun, pengusaha dan komunitas lainnya dengan jumlah sekitar 200-an.

Dia berharap akan mendapatkan rekomendasi, karena kewenangan penuh rekomendasi ada di tangan DPP. 

"Rekomendasi merupakan kewenangan dari DPP. Tetapi, harapan saya, saya bisa memperoleh rekomendasi. 

Prosesnya, setelah dari DPC nantinya diantar ke DPD dan kemudian ke DPP. Setelah itu, tinggal menunggu rekomendasi," ungkapnya. 

Sadewo mengungkapkan proses rekomendasi kemungkinan tidak terlalu lama. 

Pasalnya, nanti pada 24-26 Mei 2024 akan ada rapat kerja nasional (Rakernas). 

"Kebetulan saya juga diundang Rakernas. Nantinya, rekomendasi biasanya akan turun setelah Rakernas," tambahnya. 

Dalam rekomendasi tersebut, lanjut Sadewo, nantinya akan ditunjuk pasangan. 

Sejauh ini belum ada keputusan mengenai pasangan sebagai bakal calon wakil bupati. 

"Komunikasi tentu sudah dilakukan. Tapi bagi saya, siapapun pasangannya, cocok. 

Nantinya tergantung dengan partai politik. 

Tetapi nantinya, yang menetapkan adalah partai melalui rekomendasi yang sudah berpasangan," jelasnya. 

Sadewo mengatakan pasangannya bisa saja dari PDIP, namun juga tidak menutup kemungkinan dari partai lain. 

"Sesuai dengan arahan Ibu Ketua Umum dan Komandan Mas Pacul, koalisi dengan partai lain bisa dan memungkinkan," imbuhnya. 

Sejauh ini sudah ada sejumlah partai politik yang melakukan komunikasi politik dalam Pilkada Banyumas 2024. 

"Yang sudah resmi membuka komunikasi di antaranya adalah Gerindra dan PKS. 

Saya juga sudah berdiskusi dengan PKB, namun saya menyarankan ke DPC, karena soal koalisi dari ranah partai. 

Juga telah terjadwal dengan PAN," jelasnya.

Demikian juga komunikasi secara pribadi dengan tokoh-tokoh masyarakat di Banyumas

Di antaranya adalah dengan Wisnu Suhardono. 

"Kebetulan beberapa waktu lalu, saya bertemu sama Pak Wisnu. Saya minta doa restu," ujarnya.

Sementara Sekretaris DPC PDI, Arie Suprapto menambahkan ada 11 yang telah mengambil formulir, 3 di antaranya formulir pendaftaran bakal calon bupati dan 8 lainnya adalah bakal calon wakil bupati. 

"Kami masih menunggu sampai Selasa (14/5/2024) pukul 16.00 WIB. Karena penutupan pengembaliannya besok," ujarnya.

Setelah pengembalian formulir, nantinya akan ada proses selanjutnya di DPD dan DPP. 

Setelah penutupan pengembalian, pihaknya akan segera melaporkan ke DPD dan DPP. 

Kemudian akan ada proses fit and proper test yang dilakukan di DPD. 

"Setahu saya, biasanya mekanismenya seperti itu," katanya. (jti) 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved