Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Dua Ranperda Susulan Diusulkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kudus

Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Kudus, Ali Ihsan mengusulkan tambahan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam pelaksanaan Rapat Paripurna

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG/SAIFUL MA'SUM
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus menggelar Rapat Paripurna tentang Penjelasan Umum Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kudus Terhadap Usulan Prakarsa Enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Kudus Tahun 2024, Senin (13/5/2024). 

TRIBUNJATENG.COM,, KUDUS -- Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Kudus, Ali Ihsan mengusulkan tambahan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam pelaksanaan Rapat Paripurna tentang Penjelasan Umum Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kudus Terhadap Usulan Prakarsa Enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Kudus Tahun 2024, Senin (13/5/2024).

Ali Ihsan mengusulkan tambahan Ranperda tentang Produk Halal dan harmonisasi Ranperda tentang Pemulasaraan Jenazah.

Kata dia, dua Ranperda tersebut dinilai urgent untuk segera dibahas karena diperlukan di masyarakat.

"Fenomena di masyarakat, saat ini kebanyakan tenaga pemulasaraan jenazah adalah laki-laki. Butuh tenaga pemulasaraan perempuan untuk menangani jenazah perempuan. Tinggal merevisi saja peraturan daerah yang sudah ada," terangnya.

Ali Ihsan menyebut, sebagian besar masyarakat Kudus merupakan masyarakat muslim.

Diperlukan kebijakan dari pemerintah untuk mendukung hadirnya sumber daya manusia (SDM) yang selaras dengan kebutuhan di masyarakat sesuai kaidah syariat Islam.

"Kami harap dua Ranperda usulan kami bisa ditambahkan dan diakomodir di tahun 2024 ini. Supaya bisa segera dibahas," tambahnya.

Ketua Bapemperda DPRD Kudus, Sutriyono menegaskan, Ranperda tentang Pemulasaraan Jenazah dihasilkan dari pihak eksekutif. 

Selanjutnya, Bapemperda bakal bersurat ke Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Kudus untuk membahas tentang harmonisasi atau revisi isi Perda yang dinilai sudah tidak relevan lagi. 

Pihaknya juga mengakomodir Ranperda tentang Produk Halal yang diusulkan Anggota DPRD agar bisa dimasukkan dalam pembahasan 2024 ini.  

"Ini Ranperda prakarsa DPRD. Ada sekitar 12 Ranperda usulan komisi dan fraksi, kami diskusikan dan skala prioritas ada enam. Ada tambahan usulan dua Ranperda lagi dalam proses berjalannya paripurna. Masih ada waktu untuk dilakukan pembahasan, sebelum nantinya dibahas di Pansus," ucapnya. (ADV/SAM).

Baca juga: Pemkab Jepara Pastikan Jalan Jepara-Keling Diperbaiki Secara Bertahap

Baca juga: Anak Muda dan Milenial Diskusi Satukan Dukungan untuk Sudaryono dalam Gelaran Kopdar di Solo

Baca juga: Chord Kunci Gitar Kangen Mbiyen Damara De

Baca juga: Rekaman Detik-detik Balon Udara Bawa Petasan Meledak di Ponorogo, Begini Nasib 4 Remaja


 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved