Berita Kudus
Dua Ranperda Susulan Diusulkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kudus
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Kudus, Ali Ihsan mengusulkan tambahan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam pelaksanaan Rapat Paripurna
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM,, KUDUS -- Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Kudus, Ali Ihsan mengusulkan tambahan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam pelaksanaan Rapat Paripurna tentang Penjelasan Umum Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kudus Terhadap Usulan Prakarsa Enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Kudus Tahun 2024, Senin (13/5/2024).
Ali Ihsan mengusulkan tambahan Ranperda tentang Produk Halal dan harmonisasi Ranperda tentang Pemulasaraan Jenazah.
Kata dia, dua Ranperda tersebut dinilai urgent untuk segera dibahas karena diperlukan di masyarakat.
"Fenomena di masyarakat, saat ini kebanyakan tenaga pemulasaraan jenazah adalah laki-laki. Butuh tenaga pemulasaraan perempuan untuk menangani jenazah perempuan. Tinggal merevisi saja peraturan daerah yang sudah ada," terangnya.
Ali Ihsan menyebut, sebagian besar masyarakat Kudus merupakan masyarakat muslim.
Diperlukan kebijakan dari pemerintah untuk mendukung hadirnya sumber daya manusia (SDM) yang selaras dengan kebutuhan di masyarakat sesuai kaidah syariat Islam.
"Kami harap dua Ranperda usulan kami bisa ditambahkan dan diakomodir di tahun 2024 ini. Supaya bisa segera dibahas," tambahnya.
Ketua Bapemperda DPRD Kudus, Sutriyono menegaskan, Ranperda tentang Pemulasaraan Jenazah dihasilkan dari pihak eksekutif.
Selanjutnya, Bapemperda bakal bersurat ke Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Kudus untuk membahas tentang harmonisasi atau revisi isi Perda yang dinilai sudah tidak relevan lagi.
Pihaknya juga mengakomodir Ranperda tentang Produk Halal yang diusulkan Anggota DPRD agar bisa dimasukkan dalam pembahasan 2024 ini.
"Ini Ranperda prakarsa DPRD. Ada sekitar 12 Ranperda usulan komisi dan fraksi, kami diskusikan dan skala prioritas ada enam. Ada tambahan usulan dua Ranperda lagi dalam proses berjalannya paripurna. Masih ada waktu untuk dilakukan pembahasan, sebelum nantinya dibahas di Pansus," ucapnya. (ADV/SAM).
Baca juga: Pemkab Jepara Pastikan Jalan Jepara-Keling Diperbaiki Secara Bertahap
Baca juga: Anak Muda dan Milenial Diskusi Satukan Dukungan untuk Sudaryono dalam Gelaran Kopdar di Solo
Baca juga: Chord Kunci Gitar Kangen Mbiyen Damara De
Baca juga: Rekaman Detik-detik Balon Udara Bawa Petasan Meledak di Ponorogo, Begini Nasib 4 Remaja
Lantik 12 Pejabat, Bupati Kudus Samani: Tanda Birokrasi yang Sehat |
![]() |
---|
Ketua DPRD Kudus: Pertumbuhan Ekonomi Kudus Masih Perlu Digenjot |
![]() |
---|
Bahagianya Isna: Dulu Was-Was Atap Bocor, Kini Rumah Impian Menjadi Nyata di Kudus |
![]() |
---|
Bappeda Jateng: Libatkan Swasta dalam Pembangunan Daerah |
![]() |
---|
Bupati Kudus Sam'ani Pastikan Kolam Pengendali Banjir Berfungsi Maksimal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.