Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Hukum dan Kriminal

Kasus Pembunuhan Anak Berkebutuhan Khusus di Semarang, Desy Sebut Ethanya Tak Ada Niat Membunuh

Desy mengaku kaget anaknya ditetapkan sebagai tersangka. Pihaknya menyatakan anaknya tersebut tidak ada niatan membunuh korban.

|
zoom-inlihat foto Kasus Pembunuhan Anak Berkebutuhan Khusus di Semarang, Desy Sebut Ethanya Tak Ada Niat Membunuh
Tribun Jateng/Rahdyan Trijoko Pamungkas
Keluarga V Ethanya Widyatmiko (36) berikan keterangan pers di kantor hukum  Broto Hastono and Associates, Senin (13/5/2024).

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG- Keluarga V Ethanya Widyatmiko (36) pengasuh anak berkebutuhan khusus  dari yayasan Taman Biji Sesawi di Jalan Lamongan Barat Sampangan angkat bicara  jelang sidang perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Ethanya disidangkan karena terjerat kasus tewasnya Richi Kurniawan anak yang diasuhnya. Ethanya dijerat dua pasal pada kejadian itu.

Ibu kandung Ethanya, Desy Herawati tidak bisa menahan tangis ketika menceritakan anaknya yang terjerat hukum karena menyebabkan tewasnya Richie.

Dirinya mengaku kaget anaknya ditetapkan sebagai tersangka. Pihaknya menyatakan anaknya tersebut tidak ada niatan membunuh korban.

"Saya tahu betul tidak ada niat dari anak saya membunuh," ujarnya saat berada di kantor hukum  Broto Hastono and Associates, Senin (13/5/2024).

Baca juga: UPDATE Kasus Pembunuhan Wanita di Batang, Ada Luka Cekikan dan Memar di Tubuh Korban

Bibi Ethanya, Diana Debby Astuti mengatakan keponakannya itu tidak ada niatan membunuh korban. Keponakannya hanya berniat membantu korban yang didapati tak sadarkan diri di kamar mandi.

Dirinya mengatakan hal itu karena berada di lokasi kejadian. Bahkan dirinya juga ikut membantu membawa korban dari depan kamar mandi hingga parkiran mobil untuk diantar ke rumah sakit.

"Ethanya menarik bagian pundak korban. Kalau saya mendorong bagian kaki korban. Karena berat korban 80 kilogram dan jarak kamar mandi hingga parkiran 10 meteran. Itupun berhenti-berhenti saat mengevakuasi korban," kata dia.

Sepupu Ethanya, Galah Harumnindyarto mengatakan sudah bertemu keluarga korban saat kasus itu bergulir.

Bahkan pihaknya sudah beberapa kali bertemu keluarga Richi Kurniawan. Termasuk saat rekonstruksi kasus di rumah sakit.

"Tidak masalah tinggal proses hukumnya saja," tuturnya.

Tim penasihat hukum Ethanya, Sukarman mengatakan akan menghadirkan ahli untuk menganalisis riwayat korban mempunyai riwayat autis dan epilepsi yang menyebabkan korban meninggal dunia secara mendadak.

"Perlu diungkap apakah korban meninggal saat ditemukan di kamar mandi dalam kondisi tidak bergerak atau saat di rumah sakit," tuturnya.

Penasihat hukum lainnya, Broto Hastono berharap penegak hukum menerapkan asas praduga tak bersalah. Sebab tidak niatan dari kliennya untuk membunuh korban.(rtp)

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved