Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Maling Motor Unik di Semarang Pakai Daster saat Beraksi, Ternyata Ini Alasannya

Satreskrim Polrestabes Semarang berhasil meringkus maling motor berdaster yang beraksi di

Penulis: iwan Arifianto | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/IWAN ARIFIANTO
Tampang maling motor berdaster yang beraksi di depan Hotel Sonic Airport-Semarang, Jalan WR Supratman, Kalibanteng Kidul, Semarang Barat, Kota Semarang saat berada di Polrestabes Semarang, Senin (13/5/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Satreskrim Polrestabes Semarang berhasil meringkus maling motor berdaster yang beraksi di depan hotel Sonic Airport-Semarang, Jalan WR Supratman , Kalibanteng Kidul, Semarang Barat, Kota Semarang.

Pencurian dengan maling berkostum unik ini dilakukan pada Kamis (18/4/2024) sekira pukul 03.30 WIB. 

Tersangka pencurian yakni Dio Rizky Arrviantara (28) seorang kernet bus. 

Tampang maling motor berdaster yang beraksi di depan Hotel Sonic Airport-Semarang, Jalan WR Supratman, Kalibanteng Kidul, Semarang Barat, Kota Semarang saat berada di Polrestabes Semarang, Senin (13/5/2024).
Tampang maling motor berdaster yang beraksi di depan Hotel Sonic Airport-Semarang, Jalan WR Supratman, Kalibanteng Kidul, Semarang Barat, Kota Semarang saat berada di Polrestabes Semarang, Senin (13/5/2024). (TRIBUN JATENG/IWAN ARIFIANTO)

"Iya saya curi motor di depan hotel itu pakai daster milik nenek," ujar tersangka saat gelar kasus di Mapolrestabes Semarang, Senin (13/5/2024). 

Dio beralasan mencuri motor karena ada kesempatan emas. 

Ia melihat kunci motor Vario hitam pelat AD5776BED masih menempel di dashboard.

Motor itu milik Aditya Fahreza yang tak lain adalah karyawan hotel tersebut. 

"Waktu itu saya parkir di samping Vario mau pesen cewek di Michat. Lalu lihat motor ada kuncinya timbul untuk mencuri," jelas Dio. 

Ia pun urungkan rencananya untuk masuk hotel. 

Ia lantas pergi ke rumah neneknya yang tak jauh dari hotel. 

Setiba di rumah nenek, ia ambil daster warna putih yang sedang dijemur. 

Ia lalu kembali pergi ke hotel dengan naik motor. 

Sebelum tiba di hotel, motornya dititipkan di rumah makan sekira 150 meter jaraknya dari hotel. 

"Saya mencuri pakai daster untuk mengalihkan perhatian saja sama untuk menutupi tato," ujarnya.

Menurut tersangka, motor curian itu hanya digunakan pribadi tidak untuk dijual. 

"Motor sempat saya simpan di rumah Ngaliyan," beber residivis kasus pencurian ini.

Selang beberapa hari kemudian, motor hasil curiannya dibawa kabur ke Bandung, Jawa Barat.

Polisi sempat dibuat kerepotan karena harus memburu tersangka sampai ke tanah Pasundan. 

Tersangka berhasil dibekuk  selang tiga minggu kemudian persisnya pada Kamis (9/5/2024) sekira pukul 01.00.

Ia ditangkap polisi saat asyik melahap nasi goreng di wilayah Kandanghaur, kabupaten Indramayu. 

"Tersangka mencuri pakai daster warna putih supaya terkesan pencurinya merupakan perempuan," ucap Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar. 

Menurutnya, tersangka mudah mencuri motor karena pemiliknya lalai kunci motor disimpan di dashboard. 


"Tersangka dikenakan Pasal dikenakan 362 ancaman hukuman 5 tahun," tandas dia.

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved