Hukum dan Kriminal
Ibu Pembuang Bayi di Blora Kerja di Pabrik Tas di Mayong Jepara, Hasil Hugel dengan Pria Beristri
Kasus penelantaran bayi laki-laki yang dibuang di Cepu Kidul, Kelurahan Cepu, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora berhasil diungkap.
Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: Muhammad Olies
ist
Polisi melakukan olah TKP di lokasi penemuan bayi laki-laki di Cepu Kidul, Kelurahan Cepu, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Minggu (12/5/2024)
"Kami dari tim penyidik akan tetap melakukan pemeriksaan dan pemanggilan terhadap pria idaman lainnya ini," paparnya.
Ancaman pidana
Satreskrim Polres Blora sudah mengamankan DK di Polres Blora. Akibat perbuatan menelantarkan bayinya itu DK dijerat dengan pasal 307 junto 305 KUHP, dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.
Sementara itu, AKP Selamet mengatakan kondisi bayi laki-laki dalam kondisi baik dan sehat.
"Alhamdulillah kondisi bayi tetep sehat dan sekarang masih ada di Puskesmas Cepu. Masih dalam perawatan. Beratnya 2,4 kg. Jenis kelamin laki-laki. Kami pun sudah melakukan koordinasi dengan pihak Dinsos Kabupaten Blora terkait, dengan penanganan itu," jelasnya.(Iqs)
Halaman 3 dari 3
Berita Terkait:#Hukum dan Kriminal
Detik-detik Aipda Ucok Tega Bantai Ibunya Hingga Tewas, Pukul Kepalanya 3X dengan Tabung Gas Melon |
![]() |
---|
FAKTA, Bisikan Gaib Ini Bikin ABG Tusuk Ayah dan Neneknya Hingga Tewas, Ibu Selamat Meski Terluka |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Ini 3 Tersangka Baru Kasus Suap Proyek Jalur Kereta Api |
![]() |
---|
IRONI Rohidin Mersyah, Dijuluki Gubernur Termiskin di Indonesia, Kini Kena OTT KPK, Segini Hartanya |
![]() |
---|
Babak Baru Kasus Rudapaksa Kakak Beradik di Purworejo, Polisi Telusuri TKP, Periksa 10 Terlapor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.