Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kriminal

Inilah Sosok Wanita Pembuang Bayi di Cepu Blora, Malu Bayi Hasil Hubungan dengan Pria Beristri

Inilah sosok wanita pembuang bayi di Cepu, Blora, Jawa Tengah pada Minggu 12 Mei 2024 lalu.

Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: rival al manaf
TRIBUN JATENG/M IQBAL SHUKRI
Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet saat menggali informasi kepada ibu pembuang bayi di Ruang PPA Satreskrim Polres Blora, Rabu (15/5/2024). 

Lebih lanjut, AKP Selamet menyampaikan bahwa sebetulnya DK sudah memiliki seorang suami sah, tetapi sudah beberapa tahun pisah ranjang.

"Kebetulan si ibu ini sudah punya keluarga, sudah punya suami sah tapi sudah pisah ranjang kurang lebih 4 tahun. Kebetulan si suaminya juga tidak satu rumah dengan si ibu ini," ujarnya.

Sementara, pria idaman lainnya yang memiliki hubungan dengan DK juga sudah memiliki istri.

"Kebetulan juga si laki-laki pria idaman lainnya ini pun juga pisah dengan si istri. Pria idaman lainnya ini juga orang Cepu. Dia juga punya keluarga, tetapi tidak harmonis dengan keluarga istrinya," terangnya.

Satreskrim Polres Blora juga akan melakukan pemeriksaan dan pemanggilan terhadap pria idaman lainnya itu.

"Kami dari tim penyidik akan tetap melakukan pemeriksaan dan pemanggilan terhadap pria idaman lainnya ini," paparnya.

Ancaman pidana 

Satreskrim Polres Blora sudah mengamankan DK di Polres Blora. Akibat perbuatan menelantarkan bayinya itu DK dijerat dengan pasal 307 junto 305 KUHP, dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.

Sementara itu, AKP Selamet mengatakan kondisi bayi laki-laki dalam kondisi baik dan sehat.

"Alhamdulillah kondisi bayi tetep sehat dan sekarang masih ada di Puskesmas Cepu. Masih dalam perawatan. Beratnya 2,4 kg. Jenis kelamin laki-laki. Kami pun sudah melakukan koordinasi dengan pihak Dinsos Kabupaten Blora terkait, dengan penanganan itu," jelasnya.(Iqs)

 

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved