Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Penemuan Bayi di Blora

Kronologi DK Buang Bayi Laki-lakinya di Cepu Blora, Malu Karena Hasil Hubungan Tak Resmi

Ini kronologi penangkapan seorang ibu berinisial DK (42) yang tega menelantarkan bayi laki-laki di rumah Semah warga Cepu Blora.

|
Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: deni setiawan

TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Jajaran Satreskrim Polres Blora mengungkap penelantaran bayi laki-laki di Cepu Kidul, Kelurahan Cepu, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora.

Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet menjelaskan kronologi penangkapan seorang ibu berinisial DK (42) yang tega menelantarkan bayi laki-laki tersebut.

"Kejadian menelantarkan bayi itu terjadi pada Minggu 12 Mei 2024 tepatnya di wilayah Cepu," katanya kepada Tribunjateng.com, Rabu (15/5/2024).

Baca juga: Ibu Bayi yang Ditemukan di Cepu Blora Sudah Ditangkap, Terkait Adopsi Perlu Dapat Izin Orangtua Bayi

Baca juga: Hari Pertama Jobfair Blora 2024, Ratusan Orang Pencari Kerja Kunjungi GOR Mustika 

Bayi laki-laki itu ditemukan di bangku panjang di depan rumah warga bernama Semah.

"Selanjutnya saksi menyampaikan ke ketua RT, lalu bersama-sama melaporkan kejadian itu ke Polsek Cepu," terangnya.

Kemudian Polsek Cepu bersama Satreskrim Polres Blora melakukan penyelidikan terkait penemuan bayi yang ditelantarkan itu.

"Dilakukan penyelidikan dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi."

"Dan akhirnya mengarah ke seorang ibu, yang diduga melahirkan si bayi itu."

"Ternyata benar bahwa ibu itu yang melahirkan bayi tersebut," jelasnya.

AKP Selamet menjelaskan, DK merupakan warga Cepu yang bekerja di salah satu pabrik tas di Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara.

DK sempat berusaha melahirkan bayinya di indekos di Jepara.

Lantaran tidak bisa melakukan persalinan secara mandiri di indekos, akhirnya DK berangkat ke salah satu Puskesmas untuk melakukan persalinan.

"Si ibu ini berangkat ke salah satu Puskesmas yang ada di sana dibantu oleh perawat yang ada di sana," terang AKP Selamet.

DK melahirkan bayi berjenis kelamin laki-laki pada Jumat (10/5/2024).

Setelah melahirkan, DK sempat menginap sehari di Puskesmas.

"Dianggap sudah sehat, kemudian diizinkan oleh pihak Puskesmas untuk pulang ke tempat kos," terangnya.

Kemudian, DK dengan membawa perlengkapan bayi naik travel menuju Cepu, Blora.

Di Cepu, DK menginap di salah satu hotel selama dua hari.

Penemuan bayi laki-laki di Cepu Kidul, Kelurahan Cepu, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Minggu (12/5/2024).
Penemuan bayi laki-laki di Cepu Kidul, Kelurahan Cepu, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Minggu (12/5/2024). (POLRES BLORA)

Baca juga: Pemkab Blora Sebut Angka Pengangguran di Blora Masih Menjadi PR

Baca juga: Kabupaten Blora Raih Opini WTP ke-10 dari BPK, Bupati Arief: Kami Persembahkan Untuk Warga Blora

Rencana awal, DK ingin menitipkan bayinya itu ke kerabatnya yang ada di Cepu. 

"Tetapi karena merasa takut dan malu, akhirnya dia mengurungkan niat menyerahkan ke kerabatnya itu."

"Ditinggalkanlah bayi itu di teras di bangku yang katanya masih ada hubungan kerabat," terangnya.

Setelah itu, DK kembali ke Jepara untuk melanjutkan lagi pekerjaannya.

Kronologi Penangkapan 

Satreskrim Polres Blora melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi.

Hasil dari pemeriksaan terhadap saksi-saksi mengarah ke DK yang tengah bekerja di Jepara.

"Kami berkoordinasi dengan teman-teman yang ada di Polres Jepara, akhirnya benar yang bersangkutan bekerja di sana."

"Tempat penangkapan di kosnya (DK) pada Selasa (14/5/2024)," tuturnya.

AKP Selamet menjelaskan alasan DK menelantarkan bayinya.

Hal ini lantaran bayi laki-laki itu merupakan hasil hubungan gelap bersama pria idaman lain.

"Dari hasil pemeriksaan yang kami lakukan bahwa si ibu ini mempunyai hubungan gelap dengan seorang laki-laki."

"Informasinya sudah berjalan sekira 1 tahun," terangnya kepada Tribunjateng.com, Rabu (15/5/2024).

Lebih lanjut, AKP Selamet menyampaikan bahwa sebetulnya DK sudah memiliki seorang suami sah, tetapi sudah beberapa tahun pisah ranjang.

"Kebetulan si ibu ini sudah punya keluarga, sudah punya suami sah tapi sudah pisah ranjang selama sekira 4 tahun."

"Kebetulan si suaminya juga tidak satu rumah dengan si ibu ini," ujarnya.

Tampilan surat dengan tulisan tangan saat penemuan bayi laki-laki di Cepu Kidul, Kelurahan Cepu, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Minggu (12/5/2024).
Tampilan surat dengan tulisan tangan saat penemuan bayi laki-laki di Cepu Kidul, Kelurahan Cepu, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Minggu (12/5/2024). (POLRES BLORA)

Baca juga: Jobfair Blora 2024, Disediakan Layanan Pembuatan Kartu Kuning untuk Para Pencari Kerja

Baca juga: Pemkab Blora Sebut Angka Pengangguran di Blora Masih Menjadi PR

Pria idaman lainnya yang memiliki hubungan dengan DK ini juga sudah memiliki istri.

"Kebetulan juga si laki-laki pria idaman lainnya ini pun pisah dengan si istri."

"Pria idaman lainnya ini juga orang Cepu."

"Dia juga punya keluarga, tetapi tidak harmonis dengan keluarga istrinya," terangnya.

Satreskrim Polres Blora juga akan melakukan pemeriksaan dan pemanggilan terhadap pria idaman lainnya itu.

"Kami dari tim penyidik akan tetap melakukan pemeriksaan dan pemanggilan terhadap pria idaman lainnya ini," paparnya.

Satreskrim Polres Blora sudah menangkap dan membawa DK ke Polres Blora.

Akibat perbuatan menelantarkan bayinya itu, DK dijerat Pasal 307 junto Pasal 305 KUHP, dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.

Sementara itu, AKP Selamet mengatakan, kondisi bayi laki-laki dalam kondisi baik dan sehat.

"Alhamdulillah kondisi bayi tetep sehat dan sekarang masih ada di Puskesmas Cepu."

"Masih dalam perawatan."

"Beratnya 2,4 kilogram. Jenis kelamin laki-laki."

"Kami pun sudah melakukan koordinasi dengan pihak Dinsos Kabupaten Blora terkait dengan penanganan itu," jelasnya. (*)

Baca juga: Nasib Nahas Mursidi Warga Weleri Kendal, Ditemukan Tewas "Terpanggang" Kobaran Api Rumahnya

Baca juga: Mengenal Watak dan Karakter Rabu Pahing, Karir dan Asmara

Baca juga: Daftar Manfaat dari Minuman Jahe Serai, Sederhana Banyak Khasiat

Baca juga: Bus Sugeng Rahayu Viral Ngebut Ugal-ugalan, Tak Mau Kalah dengan Truk Tangki Air

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved