Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Buntut Kecelakaan Bus di Subang, Disdik Kota Semarang Perketat SOP Study Tour

Dinas Pendidikan Kota Semarang memperketat standar operasional prosedur (SOP) pelaksanaan study tour di satuan pendidikan.

TRIBUN JATENG / EKA YULIANTI FAJLIN
Plt Kepala Disdik Kota Semarang, Bambang Pramusinto. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Dinas Pendidikan Kota Semarang memperketat standar operasional prosedur (SOP) pelaksanaan study tour di satuan pendidikan.

Hal ini buntut kecelakaan rombongan siswa SMK Linggar Kencana di Ciater, Subang, Jawa Barat.

Kepala Disdik Kota Semarang, Bambang Pramusinto mengatakan, pihaknya sebenarnya sudah sejak lama menganjurkan kepada sekolah tidak melaksanakan study tour jika kegiatan itu tidak sinergi dengan kurikulum atau kegiatan belajar mengajar (KBM).

Baca juga: Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Sikapi Pro Kontra Larangan Study Tour: Bukan Hal Wajib Bagi Siswa

“Sudah sejak lama kami menganjurkan pengetatan agar study tour sejalan dengan KBM,” ujarnya, Kamis (16/5/2024).

Adanya kejadian kecelakaan bus yang membawa rombongan siswa di Jawa Barat pun menjadi catatan agar tidak sampai terjadi di Semarang. Pihaknya memperketat SOP agar study tour tidak menimbulkan dampak negatif.

“Kami sudah memperketat SOP," ucapnya.

Dinas Pendidikan pun telah menggelar Ngopi Bareng (Ngobrol Penting Pendidikan Kota Semarang) membahas terkait hal itu dengan para stakeholder pendidikan.

Sejumlah stakeholder pendidikan di Kota Semarang juga memberi masukan kepada Pemkot Semarang untuk memperketat pemberlakuan study tour.

Sejumlah stakeholder tersebut terdiri dari masyarakat, KP2KKN, Dewan Pendidikan Kota Semarang (DPKS), aktifis dan pemerhati pendidikan.

Mereka duduk bersama dalam Ngobrol Penting Pendidikan Kota Semarang (Ngopi Bareng) pada Rabu malam (15/5/2024).

Mereka menginginkan Pemkot Semarang, DPRD Kota Semarang, dan aparat kepolisian memeriksa kembali dan memperketat SOP paket study tour yang ditawarkan agen travel atau pihak-pihak yang berkepentingan agar tidak jatuh korban.

Anggota Komisi D DPRD Kota Semarang, Rahmulyo Adi Wibowo mengatakan, study tour menjadi penting jika penekanannya pada study.

Namun, akan menjadi masalah jika penekanannya pada tour.

Baca juga: Tugas Guru Mengajar! Disdik Kota Semarang Tegas Larang Sekolah Gelar Study Tour

Kemudian, perwakilan Polrestabes Semarang juga menghimbau agar jarak tempuh atau tujuan study tour disesuaikan dengan usia siswa, demikian dengan durasi study tour.

Misalnya, jika usia SD, maka study tour hanya dilaksanakan di dalam kota serta durasinya hanya setengah hari.

Kemudian jika SMP hanya di dalam provinsi saja dan durasinya cukup satu hari saja. (eyf)

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved