Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Larangan Study Tour di Jateng

Tugas Guru Mengajar! Disdik Kota Semarang Tegas Larang Sekolah Gelar Study Tour

Menurut Disdik Kota Semarang, kegiatan lain di luar sekolah seperti study tour bukanlah tugas guru atau pihak sekolah, yang utama adalah mengajar.

Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG / EKA YULIANTI FAJLIN
Kepala Disdik Kota Semarang, Bambang Pramusinto. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pemkot Semarang melalui Dinas Pendidikan secara tegas telah melarang program study tour di seluruh sekolah di bawah naungannya.

Menurut Disdik, tugas sekolah bukanlah menjadi penyelenggara kegiatan tersebut.

Utamanya bagi guru di sekolah adalah mengajar dan membuat siswanya bisa menyelesaikan studinya secara baik.

Baca juga: Alasan Disdikbud Jateng Larang Sekolah Gelar Study Tour: Cenderung Jadi Ladang Bisnis Penyelenggara

Baca juga: "Memang Rawan Pungli" Ketika SMA di Solo Merespon Larangan Sekolah Gelar Study Tour

Disdik Kota Semarang meminta satuan pendidikan tidak melakukan study tour.

Kepala Disdik Kota Semarang, Bambang Pramusinto mengatakan, imbauan agar tidak melakukan study tour sudah dilakukan jauh-jauh hari.

"Apalagi setelah ada kejadian di Subang Jawa Barata, (kecelakaan rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok)," jelas Bambang Pramusinto seperti dilansir dari kompas.com, Kamis (16/5)2024).

Saat ini, lanjutnya, imbauan tersebut sudah disosialisasikan kepada seluruh satuan pendidikan di Kota Semarang.

"Tugas utama guru adalah mengajar hingga pelajar menyelesaikan studinya," ujarnya.

Baca juga: Bus Rombongan Study Tour SMPN 3 Depok Kecelakaan di Tol Cipali

Baca juga: Viral SD Muhammadiyah Plus Salatiga Study Tour Naik Pesawat Garuda ke Jakarta: Pasti Puluhan Juta

Menurutnya, kegiatan lain di luar sekolah seperti wisata bukanlah tanggung jawab atau tugas guru yang ada di sekolah.

"Kami kembali menekankan kepada kepala satuan pendidikan agar tidak dilakukan," pesan Bambang Pramusinto.

Seperti diberitakan melalui kompas.com sebelumnya, dalam kecelakaan rombongan study tour di Subang Jawa Barat, 11 orang meninggal dunia, 13 luka berat, dan 40 lainnya mengalami luka ringan.

Pasca kecelakaan Bus Trans Putera Fajar ini, polisi melakukan penyelidikan dengan metode TAA (Trafic Accident Analysis) hingga memeriksa 13 saksi yang terdiri dari pengemudi, kernet, penumpang bus, dan warga yang mengetahui kejadian tersebut.

Kemudian dua saksi ahli dari Dishub Kabupaten Subang dan pihak agen travel.

Kini, sopir bus yang membawa rombongan SMK Lingga Kencana Depok ini ditetapkan sebagai tersangka.

Sopir bernama Sadira (51) tersebut kini masih dalam perawatan pasca kecelakaan. (*)

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved